IQNA

Prediksi Pendapatan Miliaran Dolar Indonesia untuk Sertifikasi Halal

9:38 - February 11, 2019
Berita ID: 3472887
INDONESIA (IQNA) - Pemerintah Indonesia berencana untuk mewajibkan sertifikasi halal untuk barang dan jasa pada tahun depan, yang akan menghasilkan pendapatan sekitar $ 1,6 miliar untuk pemerintah.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Bloomberg, pemerintah Indonesia juga berupaya untuk mengurangi peran Dewan Ulama dalam menerbitkan sertifikasi dan label halal dan mengembannya sendiri.

Menurut Sokoso, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia, diprediksikan bahwa penerbitan label halal (sertifikat halal) untuk produk-produk seperti makanan sampai kosmetik, produk kimia, biologi, dan produk transgenik diharapkan akan menghasilkan pendapatan sekitar 1,6 miliar dolar per tahun.

“Undang-undang wajib pelabelan halal sudah disodorkan ke presiden Joko Widodo, untuk ditandatangani secara resmi,” ucapnya.

Undang-undang ini disetujui oleh Parlemen Indonesia pada tahun 2014 dan akan dilaksanakan pada beberapa bulan mendatang.

Salah satu tujuan undang-undang ini adalah untuk meningkatkan transparansi dalam proses penerbitan sertifikat dan label halal.

Selain meningkatkan pasar domestik, Indonesia telah membuat rencana luas untuk hadir di pasar global untuk produk halal dan berencana untuk menjadi salah satu kutub produksi dan ekspor produk-produk ini.

Indonesia, yang terletak di Asia Tenggara, adalah negara Islam terpadat penduduknya. Populasinya adalah sekitar 250 juta, dimana 90 persen adalah Muslim.

 

http://iqna.ir/fa/news/3788947

 

 

captcha