IQNA

Mufti Baitul Maqdis:

Pemindahan Kedutaan Israel ke Quds, Penghinaan terhadap Kaum Muslimin

7:45 - January 15, 2017
Berita ID: 3470942
PALESTINA (IQNA) - Muhammad Hussein, Grand Mufti Baitul Maqdis dan kawasan jajahan Palestina menganggap keputusan Donald Trump yang hendak memindahkan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke Quds sebagai penghinaan kepada kaum muslim.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari cannel berita Press TV, Muhammad Hussein lewat sebuah ucapan di Masjid al-Aqsha, Jumat (13/1) mengatakan, janji pemindahan kedutaan bukan sekedar penghinaan kepada masyarakat Palestina semata, bahkan penghinaan kepada Arab dan kaum muslim dan mereka tidak akan bungkam terhadap hal tersebut.

Sementara ia enggan menyebutkan nama Trump menambahkan, pemindahan kedutaan menyalahi piagam dan undang-undang internasional, yang akan menjadikan Quds sebagai satu kota jajahan.

Tanggal 10 Januari, salah satu anggota tinggi fraksi Fatah bernama Muhamamd Ashtih menyerukan para jamaah salat muslim dan Kristen di seluruh penjuru Timur Tengah untuk melakukan demo menentang agenda Trump.

Para pejabat Palestina lewat saluran diplomatik menginformasikan kemungkinan Trump dalam pidatonya tanggal 20 meminta pemindahan kedutaan.

Republik Amerika sedang menyiapkan surat teruntuk Trump, yang mana meminta pemindahan secepatnya kedutaan Amerika ke Quds.

Sampai sekarang surat ini sudah ditandatangani lebih dari 100 wakil republik di majlis delegasi Amerika dan sekarang ini sedang dilakukan pengambilan tanda tangan lebih.

Dalam surat tersebut mereka meminta Trump saat memegang kekuasaan agar langsung memindahkan kedutaan ke Quds.

Di awal bulan Desember, Barack Obama, presiden Amerika meski dengan tekanan kongres dan Israel, mengeluarkan perintah penetapan kedutaan Amerika di Tel Aviv.

Masyarakat Palestina sedang menciptakan sebuah pemerintahan independen di kawasan Tepi Barat, timur Quds dan Jalur Gaza, yang ibukotanya di Timur Quds.

Lebih dari 230 kota ilegal Isreal dibangun sejak masa penjajahan kawasan Palestina pada tahun 1967. Pembangunan ilegal ini merintangi semua upaya untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah.

http://iqna.ir/fa/news/3562276

captcha