IQNA

Lembaga HAM:

Napi Perempuan Bahrain Tidak Bisa Berkabung Huseini

22:21 - September 14, 2018
Berita ID: 3472500
BAHRAIN (IQNA) - Pusat HAM dan Demokrasi Bahrain mengumumkan bahwa napi perempuan Bahrain tidak bisa mendirikan acara berkabung di bulan Muharram .

Menurut laporan IQNA dilansir dari situs global al-Lualua, Pusat HAM dan Demokrasi Bahrain, dengan memublikasikan informasi baru di akun Twitter-nya, mengatakan: “Manajemen penjara perempuan kota Isa", tidak membolehkan tiga perempuan Bahrain, Hajar Mansour, Madinah Ali dan Najah al-Sheikh, yang termasuk tahanan kebebasan berbicara, mereka untuk melakukan acara berkabung Muharram.”

Demikian juga, situs Manama Post mengungkapkan serangan tentara bayaran Al Khalifa dengan pakaian biasa, disertai dengan tank dan peralatan militer, ke bendera dan simbol-simbol Asyura di kota tua Balad.

Dalam hal ini, Koalisi Revolusi Pemuda 14 Februari menggambarkan aksi yang dilakukan pada Selasa lalu (11/9) sebagai tanggapan atas kejahatan sistem penguasa Bahrain terhadap komunitas Syiah di Bahrain.

 

http://iqna.ir/fa/news/3746205

 

 

Kunci-kunci: bahrain ، napi perempuan ، berkabung ، huseini
captcha