IQNA

Peneliti Jerman: Alquran, Dokumen Religi – Sastra

13:58 - September 26, 2018
Berita ID: 3472527
JERMAN (IQNA) - Thomas Bauer, seorang cendekiawan Muslim di kota Munster, Jerman, dengan mengkritik diskusi sepihak tentang Islam menegaskan: "Alquran adalah dokumen keagamaan - sastra yang bukan milik era tertentu."

Menurut laporan IQNA, Thomas Bauer, seorang cendekiawan muslim di Munster, percaya bahwa ada diskusi tentang Islam di Eropa tidak lebih sekedar satu pihak dan dangkal serta tidak ada pemahaman tentang dasar-dasar teologi Islam. Dia mengkritik kondisi ini dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Jerman Die Zeit.

Bauer menekankan: "Alquran adalah sebuah dokumen agama-sastra yang bukan milik era tertentu. Kitab ini diturunkan di sebuah wilayah di mana pengikut agama lain, seperti Yahudi dan Kristen, bertukar pikiran satu sama lain dan ketika membaca Alquran, harus memperhatikan masalah ini."

Menurut Atase Kebudayaan Iran di Jerman, Bauer juga mengakui bahwa selama seratus tahun terakhir, di banyak negara Arab, Islam telah didirikan dan dikenal atas dasar hukum yang kering dan tidak selaras. Islam ini diperkuat melalui struktur pemerintahan otoriter di negara-negara Arab. Meskipun masih ada semacam wacana kritis dan komentar dari Alquran di negara-negara ini, namun, ilmu spiritual berada di bawah pengaruh kondisi seperti itu. "

“Kendati demikian, insiden ini tidak terbatas pada negara-negara Islam semata. Di Jerman, pengaruh ilmu spiritual telah berkurang secara signifikan di dalam masyarakat dan di sisi lain, keinginan untuk beradaptasi dengan dunia telah meningkat, yang tidak ada hubungannya dengan sejarah dan konsep masyarakat kita. Dengan demikian, para ilmuwan spiritual di Jerman terus melanjutkan aktivitasnya, sementara pandangan pribadi dan pencemaran nama telah menggantikan pengetahuan dan informasi dalam karya-karya mereka,” imbuh Bauer.

Bauer mengatakan, di Jerman, juga ada kecenderungan ke arah kesederhanaan dalam pembahasan politik. Para oposisi Islam mengambil sebuah perdebatan marjinal untuk menghilangkan atensi kesemuanya dari pembahasan utama masyarakat. Misalnya, membahas larangan kerudung atau melontarkan pertanyaan, apakah Islam milik Jerman? Dalam situasi saat ini tidak benar.

 

http://iqna.ir/fa/news/3750037

 

 

captcha