Menurut laporan IQNA dilansir dari Reuters, Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Muhammad Fauzi Harun mengatakan, lima di antara orang-orang Mesir ini mengaku sebagai anggota Ikhwanul Muslimin, yang mana Mesir telah menganggapnya sebagai kelompok teroris.
Kelompok HAM mengatakan mereka akan disiksa dan dilecehkan jika mereka kembali ke Mesir.
Muhammad Fauzi mengatakan, para tersangka itu diduga berencana meluncurkan serangan teroris besar-besaran di negara lain.
Organisasi Amnesty International, dalam sebuah pernyataan yang mendesak Malaysia untuk merevisi kembali keputusan itu, memperingatkan bahwa pengusiran orang-orang Mesir tersebut, setelah tiba di Mesir, berisiko hilang, penyiksaan, penahanan jangka panjang dan pengadilan yang tidak adil.
Malaysia telah menangkap ratusan tersangka anggota kelompok ekstremis militan bersenjata yang berafiliasi dengan ISIS melakukan sejumlah serangan teroris di Jakarta, ibukota Indonesia, serta Kuala Lumpur pada 2016.