Wafa Burhani, ketua Humas Pusat Kebudayaan Tafakkur yang berada di wilayah 5 dinas kebudayaan kota Tehran mengatakan: sarasehan sehari ini diselenggarakan dalam rangka menjelaskan kedudukan dan hak wanita dalam Islam dan membandingkannya dengan realitas mereka pada saat ini di tengah masyarakat. Sebagaimana akan dilakukan juga pembahasan tentang tantangan dan problem yang dihadapi oleh kaum wanita saat ini.
Dia menambahkan: hak-hak sipil seorang perempuan, hak dan kewajiban suami istri, aturan perundang-undangan yang menyangkut masalah warisan da maskawin juga akan dibahas oleh beberapa pakar hukum yang berkompeten di bidanganya. Selain presentasi tentunya mereka juga akan menjawab pertanyaan para hadirin berkenaan dengan yang apa yang mereka bahas.