IQNA

Penyalahgunaan Ayat-ayat Al-Quran dalam Pemilu

9:30 - March 30, 2009
Berita ID: 1758841
Menteri Agama Republik Indonesia mengharapkan untuk tidak menyalahgunakan penggunaan ayat-ayat suci Al-Quran dalam kampanye pamilu yang dilakukan oleh partai-partai politik
Iqna merilis laporan dari surat kabar “Jakarta Post”di masjid Nur Ikhlash, pada hari Jumat, Maftuh Basyuni menyatakan bahwa tidaklah diperbolehkan menggunakan ayat-ayat Al-Quran dan melecehkan nilai-nilai agama untuk menarik para simpatisan dalam kampanye pemilu.

Untuk menarik simpatisan dalam berkampanye haruslah sesuai dengan keinginan dan kebebasan rakyat.

Dengan memperhatikan sambutan rakyat dalam pemilu dan persoalan-persoalan agama, mengharapkan upaya dari para anggota parlemen Republik Indonesia untuk memusatkan perhatian pada persoalan-persoalan agama dalam mengeluarkan pendapat di parlemen.

Penduduk Indonesia berjumlah lebih 230 juta jiwa dan sekitar 90% beragama Islam, sebagai penduduk muslim terbanyak di dunia.

Pemilu di Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 9 April mendatang.

380754
captcha