IQNA

Empat Mantan Tentara Yang Terlibat Dalam Pembantaian Umat Islam Dipenjarakan

23:29 - June 16, 2012
Berita ID: 2348022
Tim Internasional: Pengadilan Bosnia dan Herzegovina kemarin menjatuhkan hukuman penjara selama 19 hingga 43 tahun kepada empat mantan tentara yang dituduh telah membunuh umat Islam.
Pengadilan Bosnia dan Herzegovina kemarin telah memvonis hukuman kurung kepada empat mantan tentara Serbia karena telah membunuh lebih dari 800 umat Islam di kota Srebrenica pada tahun 1995.
Empat mantan tentara itu pernah menjalankan perintah pusat militer Serbia untuk membunuh 800 wanita dan anak-anak di kota Srebrenica dan dijatuhi hukuman selama 19 hingga 43 tahun kurungan.
Pihak pengadilan menyatakan: "Empat mantan tentara ini di dekat Srebrenica menurunkan para wanita dan anak-anak dari bus-bus mereka lalu menggiring mereka ke ladang dan membunuh mereka secara masal."
Pengacara salah satu mantan tentara itu mengkritik vonis tersebut, dan menyatakan bahwa komandan mantan-mantan tentara ini hanya diberi hukuman ringan sedang mereka lebih berat.
Pengadilan memvonis mereka dengan hukuman tersebut karena keempat mantan tentara itu terlibat dalam pembunuhan masal 10 persen umat Islam di Srebrenica.
Sumber: Saphire News
1030817
captcha