IQNA

Ribuan Orang Hadiri Aksi Peduli Rohingya di Depok

6:46 - August 15, 2012
Berita ID: 2393240
Tim Sosial dan Politik: Sekitar 5.000 orang berkumpul di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Mereka mengikuti aksi penggalangan dana untuk pengungsi Rohingya.
IQNA cabang Asia Tenggara: Menurut Alamsyah Agus, Ketua Komite Kemanusiaan Indonesia untuk Suku Rohingya (KKISR), penindasan suku Rohingya oleh rezim Myamar harus dihentikan. Indonesia dan dunia internasional harus peduli dan memberikan kemerdekaan hak hidup.
"Kekejaman Pemerintah Myanmar adalah bukti pelanggaran HAM internasional. Penindasan tersebut bukan hanya penghinaan umat Islam di ASEAN tetapi juga kebiadaban terhadap kemanusiaan dunia. Yang dialami suku Rohingya sesungguhnya sama dengan pembersihan muslim Bosnia yan terjadi tahun 1990-an di Yugoslavia," ujar Alamsyah Agus di acara Peduli Rohingya di Hotel Bumi Wiyata, Minggu (12/8/2012).
KKIRS juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi bantuan sosial dan diplomasi untuk mengakhiri penindasan dan mengajak rakyat Indonesia menggalang dana yang lebih besar untuk disumbangkan kepada rakyat Rohingya.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Walikota Depok Nurmahmudi Ismail, Wakil Ketua dan anggota DPRD Prihandoko dan Supariono dan Nur Azizah Tahmid. Terlihat juga perwakilan pengungsi Rohingya yaitu Presiden Arakan Rohingya National Organization of Burma, Nurul Islam, dan peneliti Rohingya dari Bangladesh, Mahmud.
Menurut Nurul Islam, sekarang penindasan masih terus berlangsung. Pemerintah Myanmar melarang orang Rohingya keluar dari wilayahnya. "Ada upaya rezim untuk membatasi agar penindasan ini tidak diketahui oleh dunia internasional," ujarnya.
Nurul mendesak pemerintah Myanmar segera menghentikan kekerasan kepada rakyatnya. Suku Rohingya sudah lama tidak dianggap oleh rezim yang berkuasa. "Semua pemimpin yang berkuasa di Burma belum ada yang menghargai hak hidup bagi rakyat Ronghiya," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, terkumpul dana Rp 70 juta, puluhan gram emas dan US$ 250.
1077925
captcha