Dewan Menteri Afrika Selatan berdasarkan undang-undang tahun 2008 tentang perlindungan konsumen menetapkan bahwa mereka tidak lagi mengimpor produk-produk Israel.
Dengan demikian tak ada lagi produk Israel yang dijual untuk masyarakat Afrika Selatan. Muslimin negeri itu pun menyambut keputusan tersebut dengan baik dan menyatakan dukungannya.
Untuk mengelabui masyarakat, sebagian pihak berusaha menghapus atau enggan mencantumkan “Made in Israel” dalam produk-produk tersebut agar dapat dikonsumsi masyarakat umum di Afrika Selatan.
Sumber: Saphire News
1083679