IQNA

Polisi Malaysia Memburu Orang yang Mengkliam Dirinya Sebagai Imam Zaman

13:25 - December 20, 2015
Berita ID: 3467369
MALAYSIA (IQNA) - Polisi Malaysia mengumumkan kesiapannya untuk bekerjasama dengan Organisasi Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) guna memburu dan menangkap warga Indonesia yang telah mengklaim sebagai Imam Zaman (Af).

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari NST, Dato’ Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia mengumumkan, kementerian negara Malaysia dengan mengetahui kasus terkait klaim seorang warga Indonesia yang mengaku sebagai Imam Mahdi (Af), memiliki kesiapan bekerjasama dengan JAKIM untuk menangani kasus tersebut dan menangkapnya.
Dia yang berbicara pada acara hari nasional imigran, Sabtu (19/12) menegaskan, segala bentuk masalah yang terkait dengan Islam di negara tidak ada yang luput dari pendangan pemerintah dan JAKIM. Kami dengan partisipasi kementerian negara dan juga pasukan polisi memiliki kesiapan bekerjasama dengan JAKIM terkait kasus tersebut.

Menindak Tegas terhadap Pemanfaatan Ideologi
Wakil Perdana Menteri Malaysia menambahkan, poini ini harus dijelaskan dengan baik kepada semuanya bahwa setiap orang atau masalah yang memanfaatkan keyakinan atau iman masyarakat dikategorikan sebagai sebuah masalah serius, dan kami akan langsung menindaknya.
Kamis lalu (17/12), salah seorang warga Indonesia dengan hadir dalam konferensi pers di Kuala Lumpur mengklaim telah diangkat oleh 11 orang pengikutnya sebagai Imam Zaman dan Juru Selamat Manusia saat melakukan kegiatan di Mekah.
Terkadang terdengar klaim-klaim palsu seperti ini guna mendiskreditkan citra Islam dan menciptakan konflik di tengah-tengah para pengikut mazhab Islam di negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Indonesia.

3466893

Kunci-kunci: ragam
captcha