IQNA

Catatan/

Muslim Rohingya; Harapan Tuk Hidup Lebih baik dan Bergabung dengan Ekstremis

8:36 - January 12, 2016
Berita ID: 3470061
MYANMAR (IQNA) - Ribuan masyarakat Rohingya di Myanmar setiap tahunnya menempuh perjalanan ke negara-negara tetangga dengan harapan mendapat nasib yang lebih baik dan bergabung dengan organisasi-organisasi ekstrem untuk bertahan hidup dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Menurut laporan IQNA, imigrasi sejumlah pengungsi muslim Rohingya dari Myanmar menuju negara-negara tetangga dalam rangka tantangan-tantangan rasisme, agama dan tidak adanya pemberian kewargenegaraan pada minoritas ini oleh pemerintah negara Myanmar, sekarang ini telah berubah menjadi isu harian kawasan Asia Tenggara. Ali Akbar Dhiya’i, master masalah internasional dunia Islam mengkaji masalah tersebut dan memberikan sebuah catatan ke IQNA sebagai berikut:

Komunitas Rohingya adalah muslim dan tinggal di kawasan Rakhine, di barat Myanmar. Komunitas minoritas teraniaya di dunia adalah sisa-sisa saudagar dan pelancong Arab dan Bangladesh yang memiliki kebudayaan, bahasa dan identitas khusus. Demikian juga, sejumlah muslim Burma ini tinggal di negara Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, Thailand, Malaysia, Indonesia, Eropa dan Australia.

Mayoritas populasi satu juta seratus ribu orang Rohingnya tidak mendapat hak kewarganegaraan di Myanmar.

Setelah konflik etnis dan agama di Myanmar dan pembunuhan muslim Rohingya di negara ini banyak sekali dari mereka yang bermigrasi ke negara-negara tetangga. Sebagian imigran di negara-negara lain ini juga tidak memiliki nasib yang baik dan tidak sedikit dari mereka yang meninggal. Sebagaimana yang telah kita ketahui pembunuhan muslim tak berdosa Rohingya oleh etnis ekstrem Buddha negara tersebut telah membuat dunia khawatir.

Umat muslim Rohingnya berasal dari selatan Rakhine di Myanmar barat, dimana sebelumnya bernama Arakan. Sejarah minoritas ini kembali pada awal-awal abad ketujuh, yakni pada masa suadagar muslim Arab mendiami kawasan tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa minoritas ini, dari aspek tubuh, bahasa dan kultur memiliki banyak kemiripan dengan masyarakat Asia Tenggara, khususnya masyarakat Bengali.

Ketidakpedulian Pemerintah Myanmar atas Kondisi Muslim Rohingya

Ironisnya masyarakat Rohingnya sampai sekarang ini dengan aktivitas-aktivitas kebudayaan, sosial dan atau politiknya tidak dapat menarik opini dunia dan lembaga-lembaga internasional, dimana hal ini menyebabkan apa yang menimpa komunitas ini tidak terlihat oleh banyak lembaga-lembaga internasional, termasuk umat muslim lainnya. Ironisnya pemerintah Myanmar juga tidak peduli untuk menuntaskan kondisi muslim ini.

Dalam kondisi internasional sekarang ini hanya kelompok yang memiliki hak-hak kemanusiaan sajalah yang setidaknya dapat membela hak-haknya dengan menciptakan LSM, akses media-media bebas dan komunikasi dengan lembaga-lembaga internasional; semua kelompok kecuali muslim Rohingya di Myanmar yang kehilangan potensi untuk membela hak-haknya dan pemerintah pusat menunjukkan kefleksibelan lebih terhadap mereka.

Dengan adanya pembunuhan keji muslim Rohingya setidaknya telah menarik oponi publik dunia ke kawasan ini, namun sampai sekarang lembaga-lembaga internasional yang berafiliasi dengan muslim Rohingya terlibat dalam tahap pertama pemindahan dan pengambilan identitas sementara dan penanganan para pengungsi dan ironisnya karena tidak adanya media dan aktivitas-aktivitas bebas sosial dan politik, mereka tidak dapat menciptakan sebuah gerakan politik – sosial yang kuat di hadapan diskriminasi rasisme ini.

Organisasi-organisasi yang berafiliasi dengan para pengungsi Rohingya di Malaysia lebih memprioritaskan kepeduliannya untuk pemukiman lebih dari 85 ribu muslim pengungsi di negara ini dan pemberian identitas sementara dan habis untuk mengatasi kehidupan kelompok ini dan jika proses ini terus berlanjut secara lambat, maka kita harus menunggu realita menyakitkan lain di kawasan tersebut.

Penyalahgunaan Gender dan Eksploitasi

Dikarenakan pelanggaran terang-terangan HAM di Myanmar, sejak tahun 1978, sampai sekarang kurang lebih 200 ribu orang masyarakat Rohingya berhijrah ke Bangladesh. Pada tahun 1991, gelombang baru imigran sekitar 250 ribu orang menuju negara tersebut. Kurang lebih 20 ribu orang masyarakat ini tinggal di kamp-kamp perbatasan UNHCR di kawasan Cox Market di Bangladesh. Para aktivis HAM berkeyakinan bahwa masyarakat menjadi korban pelecehan dan eksploitasi, banyak sekali dari mereka terpaksa pergi keluar, yang mana mayoritas dari mereka pergi ke perbatasan Bangladesh.

Ribuan masyarakat Rohingya setiap tahun mengharap untuk mendapatkan pekerjaan lewat perahu-perahu berkarat menuju luar negari, banyak sekali dari mereka yang telah sampai ke Bangladesh dan Thailand melalui laut dan kemudian menuju Malaysia.

Setelah pendudukan militer negara ini pada tahun 1962, banyak sekali masyarakat yang mengingkari kewarganegaraannya, dimana akibatnya mereka mendapat penganiayaan dan penyiksaan di negara Myanmar sendiri. Kondisi ini memaksa mereka untuk pergi ke kawasan-kawasan yang jauh dan harapan baru mencari perlindungan dan kehidupan yang lebih baik. Mereka terlunta-lunta, dengan tanpa kewarganegaraan legal dan banyak sekali dari mereka terpaksa pergi ke Bangladesh, Thailand, India, Pakistan, Arab Saudi, Indonesia, Malaysia dll. Meski mereka dapat sampai pada negara tujuan, namun mereka di tempat-tempat baru tersebut menghadapi pelbagai problem, karenanya nasib pahit masyarakat Rohingya terbatas dengan diskriminasi, pelarian, penyelundupan, kemiskinan, penangkapan, pemerasan dan deportasi.

Keterlantaran masyarakat Rohingya dari Myanmar menuju Bangladesh dan negara-negara tetangga lainnya sejak akhir dekade 1970 telah memelikkan kondisi dan keterlantaran mereka. Pemerintah Myanmar (GOM) memungkiri segala bentuk pengakuan muslim Rohingya (kurang lebih satu juta orang) di propinsi utara Arakan atau Rakhine di dekat perbatasan Myanmar – Bangladesh, termasuk hak untuk mendapatkan kewarganegaraan. Selama periode pasca kemerdekaan dalam sejarah Burma, klaim-klaim Rohingya dalam memiliki identitas etnis yang terpisah diakui secara resmi pemerintah demokrasi penguasa Yono (1958-1948).

Undang-undang kewarganegaraan di Myanmar yang dipaparkan pada tahun 1982 dan sekarang ini masih dilaksanakan adalah dokumen akan pelanggaran HAM terkait muslim Rohingya di Rakhine (Arakan). Menurut undang-undang kewarganegaraan 1982, keikutsertaan Rohingya ditolak oleh pemerintah militer Myanmar yang menyebabkan masyarakat ini terlantar.

Pemerintah militer negara ini memperkenalkan sejumlah masyarakat sebagai imigran, yang baru datang dari Bangladesh. Sementara kelompok-kelompok etnis lainnya seperti Karen, Shan, Cina, Kachin dan Mon terorgansiir dengan baik; kelompok ini memiliki kemampuan melawan pemerintah pusat dan juga menghubungkan isu-isu dengan masyarakat yang diinginkan dengan masyarakat internasional. Sebaliknya, Rohingnya tidak terorganisir dan masyarakatnya tidak memiliki jaringan internasional dan cannel-cannel untuk menciptakan komunikasi dengan masyarakatnya. Karenanya, problem masyarakat Rohingya sering dibahas dan diulas oleh komunitas internasional.

Pengaruh Ekstremis Di kalangan Muslim Rohingya

Tidak adanya perhatian negara-negara Islam moderat ke kawasan ini menyebabkan sebagian organisasi-organisasi ekstrem Islam dengan menggunakan pengalaman sebelumnya di kawasan krisis muslim di tempat dunia lainnya mencari kanal-kanal di kawasan Myanmar; sementara muslim Rohingya dengan menjaga adab dan tradisi agamanya sampai sekarang masih memiliki banyak kenangan dari bahasa Persia dan tradisi Asyura dalam benak mereka dan kebudayaan dan peradaban Iran pada abad-abad sebelumnya lewat Bangladesh memperkenalkan kepada umat muslim ini tentang bentuk indah irfan dan koeksistensi dan internaksi antar agama non Islam.

Upaya untuk tetap hidup dengan berperantara pelbagai organisasi di bawah tema Islam dengan pendekatan ekstrem dapat menyuramkan masa depan muslim ini, meski lembaga-lembaga internasional juga berputus asa dengan pendekatan semacam ini dalam mendukung etnis muslim Myanmar.

Kajian pelbagai tingkat komunikasi muslim Rohingnya dengan gerakan dan organisasi-organisasi Islam untuk mendapatkan dukungan mereka, termasuk kewajiban organisasi independen Islam di negara-negara Islam moderat dalam rangka melawan pengaruh garakan-gerakan ekstrem radikal. Pertanyaan ini masih terlontarkan dalam opini publik dunia sampai sekarang, yaitu para pendukung Buddha senantiasa menjadi pembela perdamaian dan ketenangan, bukan hanya kepada manusia, bahkan dengan semua eksistensi hidup, lantas kenapa pada masa ini, sejumlah orang dengan nama pendukung Buddisme dengan tujuan rasisme melakukan kejahatan-kejahatan mengerikan semacam ini, yang memilukan hati nurani setiap manusia.

Pertanyaan lain yang ada dalam benak masyarakat adalah kenapa lembaga-lembaga internasional dan para pendukung HAM lebih memilih bungkam dalam hal ini. Sebagian para politikus berkeyakinan bahwa agenda global penghapusan entis muslim di Asia Timur dan pengisolasian mereka dalam program mendatang para politikus anti Islam di kawasan tersebut dan tujuan mereka tidak hanya terbatas pada muslim Rohingya semata.

Bangladesh; Label Kunci untuk Menyelesaikan Krisis

Migrasi paksa minoritas muslim Rohingya ke Bangladesh telah menciptakan konflik antar dua negara tersebut. Menurut laporan organisasi amnesti internasional, sejak tahun 1978 minoritas muslim ini senantiasa menderita atas pelanggaran HAM di negara Myanmar sendiri dan di bawah rezim diktator militernya dan akibatnya banyak sekali dari mereka bermigrasi ke negara tetangga Bangladesh. Sebab migrasi minoritas muslim ini adalah kondisi buruk yang mendominasi Rohingya oleh pihak pemerintah Myanmar.

Sekilas dapat dikatakan perundingan kedua belah pihak antara Bangladesh dan Myanmar setidaknya dapat membantu mengatasi problem muslim di kawasan ini. Persamaan sejarah, ras, etnis dan kebudayaan antara masyarakat Bangladesh dan Rohingya menyebabkan pemerintah Bangladesh berupaya untuk menuntaskan krisis kemanusiaan ini lebih dari sebelumnya.

http://iqna.ir/fa/news/3466442


captcha