IQNA

Sekjen Lembaga Riset Islam Mesir:

Subtitusi Nas Al-Quran dan Hadis Nabawi dengan Modernitas Religi Tidak Diperbolehkan

16:00 - February 02, 2016
Berita ID: 3470122
MESIR (IQNA) - Dr. Muhyiddin Afifi menegaskan, penerimaan pendapat modernitas religi sebagai subtitusi nas Al-Quran dan hadis Nabawi secara Islami tidak diperbolehkan.

Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari situs Egypt News, Dr. Muhyiddin Afifi, Sekjen Lembaga Riset Islam Mesir, Minggu (31/1), mengisyaratkan masalah ini lewat pidatonya dalam acara pembukaan edukasi kedua Modernitas dalam Wacana Religi di masjid jami’ Al-Azhar.

Dia mengaanggap tidak baik aksi sebagian orang yang menafsirkan ajaran-ajaran agama sesuai dengan tujuan-tujuan pribadinya dan menambahkan, dalam pengeluaran sebuah pemikiran baru atau hukum modern agama, sebelum disampaikan kepada masyarakat dibutuhkan kajian dan telaah terlebih dahulu.

"Tidak semestinya fatwa dan hukum-hukum diketengahkan ke khalayak umum melalui jaringan parabola sebelum dikaji dan ditelaah oleh para ulama dan menjadi ijma mereka,” tegas Dr. Muhyiddin Afifi.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebagian berupaya menjustifikasi tujuan-tujuan sesatnya dengan memilih ajaran dan teks-teks agama.

Sekjen Lembaga Riset Islam Mesir menegaskan, kelompok kecil dan jamaah sesat (teroris) untuk menjustifikasi kejahatan-kejahatannya, yang sama sekali tidak terkait dengan agama Islam, menyeleksi sebagian ajaran-ajaran agama dan tidak mengindahkan ajaran-ajaran lainnya.

"Dalam putaran sejarah yang berbahaya dimana umat Islam berada di situ dan pada masa dimana para musuh umat Islam di dalam dan luar Mesir menyerang agama Islam dan lembaga-lembaga religinya, masalah ini melipatgandakan tanggung jawab kita dalam hal ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dr. Muhyiddin Afifi menegaskan kesiapan Al-Azhar sebagai sebuah lembaga besar agama dan ilmiah untuk melawan tantangan-tantangan yang dihadapi dunia Islam dan merangkul orang-orang yang benar-benar mencari modernitas dan inovasi dalam agama dan mengatakan, inovator agama dapat aktif dalam ranah ini dibawah pengawasan Al-Azhar, dengan syarat yaitu memiliki syarat inovasi, pengetahuan ilmu agama dan bahasa dan juga dipercaya masyarakat.

Dituturkan, Modernitas dalam Wacana Religi segmen kedua dimulai Minggu (31/1), dengan dihadiri Dr. Ahmad al-Tayeb, Syaikh Al-Azhar di masjid jami’ Al-Azhar di Mesir dan dengan tujuan mengenalkan anggota dewan ilmiah universitas Al-Azhar dan para peneliti ilmu-ilmu agama dengan topik Modernisme dalam Pemikiran Agama dan sejumlah ulama dan cendekiawan Al-Azhar akan berbicara dalam periode 180 jam ini.

http://iqna.ir/fa/news/3471825

captcha