IQNA

Ustad Rafi’ al-‘Ameri:

Urgensi Penyusunan Undang-undang Acuan Kejurian untuk Musabaqoh Internasional Al-Quran

11:05 - February 18, 2016
Berita ID: 3470167
IRAK (IQNA) - Aktivis Qurani Irak dan juri musabaqoh internasional Al-Quran, dengan mengisyaratkan pentingnya penyusunan undang-undang acuan kejurian untuk digunakan dalam kompetisi internasional Al-Quran mengatakan, ketika ada satu penjurian untuk musabaqoh olahraga, lantas kenapa tidak ada aturan semacam ini untuk kompetisi internasional Al-Quran.

Ustad Rafi’ al-‘Ameri, direktur markas nasional Ulumul Quran yang berafiliasi dengan kantor wakaf Syiah Irak dan juri internasional musabaqoh Al-Quran, saat wawancara dengan IQNA mengatakan, masalah penjurian dalam musabaqoh internasional Al-Quran di pelbagai negara dunia adalah hal yang sangat penting nan sensitif.

"Seorang qori dalam melantunkan tilawahnya harus mengindahkan semua kaidah dan hukum-hukum tajwid, wakaf dan ibda’, suara dan nada, dan untuk hal ini ia harus dapat merealisasikannya di semua bagian pelaksanaannya, dimana hal ini bisa jadi memerlukan masa satu dekade,” imbuhnya.

Urgensi Penyusunan Undang-undang Acuan Kejurian untuk Musabaqoh Internasional Al-Quran

Juri internasional Al-Quran yang telah menjadi juri di beberapa musabaqoh internasional Al-Quran Iran, tentang pentingnya penciptaan undang-undang acuan kejurian yang dapat digunakan di semua musabaqoh internasional Al-Quran mengatakan, penyusunan sebuah aturan untuk semua musabaqoh adalah harapan semua para qori dan kami harap hal ini dapat terealisasi di masa mendatang.

Lebih lanjut, ia meminta pengkajian masalah tersebut dalam proses salah satu musabaqoh internasional Al-Quran. "Hendaknya para juri negara-negara lain di salah satu musabaqoh internasional membawa aturan-aturan yang digunakan di negara-negaranya dan mengkonsultasikan tentangnya sehingga dapat disusun sebuah aturan komprehensif internasional dalam hal tersebut,” ucapnya.

"Tidak masalah aturan-aturan tersebut dikaji di Iran atau negara-negara lainnya, yang penting adalah para qori bersepakat pada satu aturan dan membulikasikannya dalam tingkat dunia, sebagai satu-satunya undang-undang kejurian yang diterima dunia Islam,” tegas Rafi’ al-‘Ameri.

Al-‘Ameri dengan membandingkan musabaqoh internasional Al-Quran dengan musabaqoh-musabaqoh bidang olahraga lainnya menegaskan, saat ini tidak dapat ditemukan seseorang yang tidak mengerti tentang aturan-aturan sepak bola, atau semisalnya bahkan orang yang tidak handal bermain bola, mereka tahu bahwa memegang bola dengan tangan adalah sebuah kesalahan dalam permainan, yang tidak semestinya dilakukan dan dengan ibarat lain, aturan-aturan permainan olahraga ini sudah dikenal di semua dunia.

Dia menambahkan, dengan memperhatikan penyebaran penyelenggaraan musabaqoh internasional Al-Quran di tingkat sepuluh negara Islam, maka dirasakan pentingnya penyusunan satu undang-undang kejurian untuk digunakan di semua musabaqoh internasional melebihi sebelumnya.

http://iqna.ir/fa/news/3476243

captcha