Menurut laporan IQNA dilansir dari harian al-Zaman, Taufik Okus, hafiz kecil 12 tahun, yang kini menjadi imam masjid salat Tarawih masjid Sakia El Hamra, kota Dar al-Baidha Maroko.
Selama tiga tahun, ia telah mengemban keimamahan banyak masjid di kota Dar al-Baidha, dan tilawah merdunya mendapat sambutan para jamaah salat dan gelombang jamaah masjid ini terus bertambah setiap hari.
Imam salat Tarawih, adalah anugerah Taufik dikarenakan telah berpartisipasi dalam musabaqoh nasional hafalan, tajwid, dan tartil Alquran, yang diberikan kepadanya untuk mendorong dan membantunya dalam memunculkan bakat-bakatnya.
Para fakih dan ulama Maroko mengatakan bahwa menurut fikih Maliki, baligh adalah syarat imam jamaah dalam salat-salat wajib dan imamah salat nafilah untuk anak kecil yang belum aqil baligh tidak masalah.
Syaikh Mohammad Okus, ayah Taufik mengatakan: Taufik, yang saat ini telah menghafal 60 hizb Alquran di kelas 3 SD, telah meninggalkan pendidikan untuk tiga tahun berturut-turut guna menghafal Alquran dan ia masih tetap belajar bersama anak-anak kecil lainnya di sekolah-sekolah Alquran kawasan Assoukhour Assawda, Dar al-Baidha.
http://iqna.ir/fa/news/3720393