IQNA

Larangan Pelaksanaan Salat di Masjid Taj Mahal India

12:44 - November 08, 2018
Berita ID: 3472641
INDIA (IQNA) - Organisasi Arkeologi India mengumumkan larangan pelaksanaan salat di masjid Taj Mahal kota Agra di bagian utara negara itu kecuali hari Jumat.

Menurut laproan IQNA dilansir dari Anadolu, surat kabar Times of India dalam hal ini menulis: Organisasi Arkeologi India telah melarang pelaksanaan salat sehari-hari di masjid, di Taj Mahal, kota Agra di utara negara ini dan umat Muslim hanya dapat melaksanakan salat Jumat di masjid ini.

Vasan Swaran, seorang pengurus Arkeologi India mengatakan, "Tindakan ini didasarkan pada keputusan pengadilan dan hanya salat Jumat yang boleh di laksanakan di Taj Mahal.

Situs Erem News juga mengutip dari surat kabar India Times of India menulis, pihak berwenang India telah menutup saluran air dan tempat wudhu Taj Mahal.

Surat kabar ini dengan mengisyaratkan bahwa Seyed Sadegh Ali, imam jamaah masjid Taj Mahal, yang pergi ke masjid dan tidak mendapati penutupan Air, menulis: "Menurut Ibrahim Hussain, Ketua Komite Taj Mahal, umat Islam bertahun-tahun melaksanakan salat di Taj Mahal dan tidak ada alasan untuk menghalangi pelaksanaan salat harian di masjid ini.

“Mentalitas anti-Islam di pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengeluaran keputusan seperti itu,” imbuhnya.

Perlu dicatat bahwa Mahkamah Agung India mengeluarkan keputusan tersebut pada bulan Juli ini bahwa hanya umat Islam dari kota Agra di provinsi Uttar Pradesh, utara India, yang dapat melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat di Taj Mahal. Masjid ini adalah salah satu karya arsitektur terbaik India dan dibuat pada tahun 1631 oleh seorang kaisar Mughal bernama "Shah Jahan" untuk mengenang istrinya, "Mumtaz Mahal".

 

http://iqna.ir/fa/news/3761641

 

captcha