IQNA

Syiah Malaysia Mengadu kepada Komisi Negara Hak Asasi Manusia

13:44 - September 21, 2019
Berita ID: 3473452
MALAYSIA (IQNA) - Sekelompok Syiah Malaysia telah mengajukan pengaduan ke komisi hak asasi manusia negara dan menyerukan penghapusan diskriminasi dan tekanan terhadap minoritas Syiah.

Menurut laporan IQNA dilansir dari www.freemalaysiatoday.com, sekelompok Syiah Malaysia yang ditangkap pada hari Asyura di provinsi Johor dengan mengajukan keluhan kepada Komisi Hak Asasi Manusia negara itu (SUHAKAM) menganggap tekanan orang-orang berpengaruh sebagai faktor meningkatkannya diskriminasi pemerintah terhadap mereka.

Selama pertemuan dengan komisi dan anggota komisi lainnya, kelompok yang terdiri dari 13 orang  itu berbicara tentang tekanan pada komunitas Syiah negara itu, termasuk melarang anak-anak mereka untuk mendaftar di sekolah atau mendaftarkan pernikahan Syiah. Mereka juga mengatakan beberapa politisi dan orang-orang berpengaruh terlibat dalam memberikan tekanan pada Syiah di propinsi ini.

Salah seorang Syiah mengatakan bahwa masalah itu tidak terbatas pada para pejabat agama atau mufti propinsi, namun tekanan dari orang-orang berpengaruh semakin memperumit masalah.

Baru-baru ini, di Malaysia, dikeluarkan fatwa terhadap kaum Syiah dan dalam beberapa salat Jumat, mereka dianggap telah menyimpang.

Dengan dimulainya bulan Muharram, Biro Urusan Agama Malaysia telah mengambil langkah-langkah keras anti-Syiahnya, sampai-sampai polisi di beberapa kota menyerang para pengkabung Huseini (as) di sejumlah masjid dan husainiah Syiah.

Tahun ini, bertepatan dengan hari Asyura, beberapa Syiah yang berduka, termasuk beberapa non-Melayu, ditangkap dalam serangan polisi pada acara berkabung di sebuah Husainiah. Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia menyebut tindakan itu melanggar hak-hak indidivu.

 

http://iqna.ir/fa/news/3843398

captcha