Menurut laporan IQNA dilansir dari Anadolu, Klub Press Kashmir mengatakan dalam sebuah pernyataan yang mengisyaratkan pada dampak dari pemutusan saluran telepon, ponsel dan internet mengumumkan: “Hal ini telah sangat merusak pekerjaan wartawan dan media.”
Dalam pernyataan itu disebutkan, dikarenakan blokade komunikasi, para wartawan tidak bisa mendapatkan informasi yang terpercaya terkait kondisi kawasan Kashmir. Pembatasan ini tidak rasional dan dirancang untuk mencegah aktivitas media.
Pernyataan itu dengan menekankan perlunya menghapus pembatasan komunikasi ini menyebutkan: sejauh ini ada beberapa permintaan dari Club Press Kashmir untuk kebebasan aktivitas dan komunikasi kantor surat kabar, jurnalis serta klub itu sendiri kepada Pemerintah India tetapi sejauh ini tidak ada tanggapan yang diberikan kepada mereka.
Perlu diingat bahwa India menghapuskan Pasal 370 konstitusi negara ini pada 5 Agustus, yang memberikan Jammu dan Kashmir hak khusus, dan setelah itu dengan mengirim sejumlah besar pasukan ke daerah itu dengan memutus saluran telepon dan internet serta memberlakukan undang-undang larangan hilir mudik yang memicu protes besar-besaran.