IQNA

Permintaan ke PBB untuk Membentuk Pengadilan Agama

22:30 - October 01, 2019
Berita ID: 3473478
JERMAN (IQNA) - Seorang pejabat pemerintah federal Jerman di bidang kebebasan beragama telah meminta PBB supaya membentuk pengadilan untuk menangani penganiayaan terhadap pengikut agama dan orang-orang mukmin.

Menurut laporan IQNA dilansir dari atase kebudayaan Iran di Berlin, Markus Grubel, seorang anggota Partai Demokrat Kristen Jerman di parlemen, tahun lalu terpilih sebagai agen pemerintah Jerman untuk kebebasan beragama. Menurutnya, para pengikut agama di seluruh dunia mendapatkan penganiayaan oleh kelompok-kelompok ekstremis.

Dengan mengisyaratkan pada pembunuhan Muslim Myanmar dan penganiayaan terhadap orang Kristen, Yazidi dan kelompok agama lain oleh ISIS di Irak dan Suriah, Markus mengatakan, “PBB harus mendirikan pengadilan untuk menuntut penganiayaan para penganut agama.”

Menurutnya, pengikut berbagai agama kerap dilecehkan dan dianiaya dengan dalih kekerasan dan teror kelompok ekstremis.

Grubel mengatakan, sementara agama-agama Ilahi memainkan peran penting dalam menciptakan perdamaian dunia. Ia demikian juga mengisyaratkan pada teori inti teolog Katolik, Pastor Hans Kung. Kung percaya bahwa perdamaian dunia tidak mungkin tanpa perdamaian agama. Grubel dengan menekankan kata-kata Kung menambahkan: "Tanpa kebebasan beragama, tidak akan ada perdamaian di antara para pengikut agama di masyarakat. Kebebasan beragama benar-benar fondasi dan dasar perdamaian di komunitas Eropa."

Ia mengatakan, “Kebebasan beragama memungkinkan para pengikut berbagai agama untuk berbicara satu sama lain tentang hakikat wujud Tuhan dan nilai-nilai moral di dunia serta menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik bagi semua orang.”

Menurutnya, hal ini menyebabkan pertukaran pemikiran di antara para pengikut agama, dan tidak ada hal yang bisa membantu perdamaian di dunia sebanyak dialog ini.

 

http://iqna.ir/fa/news/3845835

Kunci-kunci: jerman ، permintaan ، pbb ، Pengadilan Agama
captcha