IQNA

Pemberhentian Pengacara Muslim India dari Kasus Masjid Babri

12:55 - December 04, 2019
Berita ID: 3473671
INDIA (IQNA) - Pengacara Muslim India, dalam gugatan hukum kepemilikan masjid Babri mengumumkan pemberhentian dari kasus ini.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Anadolu, Rajeev Dhavan, Pengacara Muslim India dlam kasus masjid Babri menulis dalam sebuah posting di halaman Facebook-nya, “Baru saja dipecat dari kasus Babri oleh advokat-on-record Ejaz Maqbool, yang mewakili Jamiat [Ulama-e-Hind].”

Demikian juga Dhavan telah membantah laporan tentang pemberhentian dirinya dari kasus itu karena penyakitnya. Sementara itu, Dewan Hukum Personal Muslim Seluruh India (AIMPLB), partai Muslim lain dalam kasus ini, mengatakan bahwa Dhavan akan tetap menjadi pengacaranya dan ia telah diberhentikan hanya oleh Jamiat Ulema-e-Hind.

Kasus, yang telah diperdebatkan sengit selama beberapa dekade oleh umat Hindu dan Muslim, berpusat pada kepemilikan tanah di negara bagian Uttar Pradesh utara. Pada 9 November, Mahkamah Agung India memutuskan bahwa situs bersejarah Masjid Babri awal abad ke-16 harus diserahkan kepada umat Hindu untuk pembangunan Kuil Rama. Demikian juga menurut putusan Mahkamah, tanah lain telah diberikan untuk muslim kawasan ini untuk pembangunan masjid.

Arshad Madani, kepala Jamiat Ulema-e-Hind, mengatakan bahwa pihak Muslim akan mengajukan petisi peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

 

https://iqna.ir/fa/news/3861611

Kunci-kunci: india ، Masjid Babri ، muslim india ، Pengacara
captcha