Menurut laporan IQNA dilansir dari indoglobenews.co.id, Ribuan hafiz tersebut, disebar ke ribuan desa di Jabar untuk mengabdi sekitar satu hingga dua tahun. "Nanti, 10 anak didikan para hafiz di desa itu akan kami uji satu-satu harus lulus 30 juz. Ada ujian dan sertifikasinya," katanya.
Sedangkan pada 2020 akan masuk hafiz tipe B. Yakni, mengirimkan anak-anak desa ke pesantren tahfiz Quran. Mereka akan memperoleh beasiswa dari Pemprov Jabar.
"Jadi pada 2023 tak ada lagi desa di Jabar yang ga ada tahfiz Quran-nya. Di semua desa di Jabar yang berjumlah 5.300 desa, nanti ada tahfiz Quran," katanya.
Emil mengatakan, program satu desa satu tahfiz (Sadesa) ini seiring dengan program pemerintah yaitu menguatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Para hafiz yang dikirim ke desa tersebut diharap bisa menyelamatkan negeri ini dengan melahirkan anak-anak desa yang tangguh dan mencintai Alquran.
Saat ini, kata Emil, Pemprov Jabar pun sedang membahas Perda Pesantren. Pada tahun lalu, belum berhasil karena undang-undang di atasnya belum ada.
"November kemarin Undang-undangnya kan diketok jadi ada Perda Pesantren. Semua terperhatikan," katanya.
Sementara itu, menurut Karo Yanbangsos Pemprov Jabar, Ida Wahida Hidayati, sebanyak 1.500 hafiz/hafizoh akan disebar ke 1.500 desa di seluruh Provinsi Jabar. Ini, merupakan gerakan perjalanan dakwah islamiyah dan mujahid untuk mencari terobosan baru yang inovatif dalam berdakwah di masyarakat.
"Pemahaman kajian dan pendidikan islam akan jadi pondasi kokoh. Agar tercipta kehidupan dinamis," katanya.
Menurutnya, dengan adanya hafiz di daerah maka bisa membantu masyarakat dalam memahami Alquran. Program ini, menjadi unggulan Pemprov Jabar untuk pemberdaayaan hafiz dan hafizoh. Serta, beasiswa hapalan 30 juz.
"Pada 2020 selain pemberdayaan hafiz dan hafizoh, di desa juga ada beasiswa untuk anak yang belum hafal 30 juz," katanya.
Sedangkan untuk program Magrib mengaji, kata dia, Pemprov Jabar sudah bekerja sama dengan 5.068 penyuluh non PNS untuk membimbing di 5.068 masjid yang ada di Jabar. Serta menurunkan 893 penyuluh agama islam PNS.
"Program Masjid Mengaji ini pada 2019, total yang sudah menyelenggarakan ada 5.961 masjid," katanya.