IQNA

Perdana Menteri India:

Undang-undang Kewarganegaraan Baru Tidak Menentang Umat Muslim

15:21 - December 24, 2019
Berita ID: 3473769
INDIA (IQNA) - Meskipun ada protes di India atas undang-undang kewarganegaraan baru negara itu, Perdana Menteri, Narendra Modi mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak menentang Muslim.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Reuters, Perdana Menteri, Narendra Modi pada hari Ahad dan selama pawai Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata telah menuduh oposisi undang-undang ini mendistorsi fakta untuk menciptkan demo.

Dengan mengisyaratkan bahwa pemerintahnya sedang melakukan reformasi tanpa fanatisme agama, Modi mengatakan: "Undang-undang ini tidak mempengaruhi 1,3 miliar orang India dan saya harus meyakinkan warga Muslim India bahwa undang-undang tersebut tidak akan mengubah apa pun untuk mereka."

Partai Modi berencana untuk mengadakan lebih dari 200 konferensi pers untuk melawan protes, para penentang Modi mengatakan undang-undang itu diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi negara.

 

https://iqna.ir/fa/news/3865871

captcha