Menurut laporan IQNA dilansir dari news.yahoo.com, lebih dari 8.000 umat Kristen di kota timur India berpartisipasi dalam demo ini.
Penyelenggara demo menggambarkan undang-undang kewarganegaraan baru sebagai pemecah belah dan menyatakan solidaritas dengan lawan-lawannya.
Para demonstran juga menuntut pembatalan program pencatatan kewarganegaraan, yang dikatakan Delhi akan dilaksanakan dengan tujuan mengusir Muslim Bengali dari India.
Adopsi dan implementasi undang-undang kewarganegaraan India dalam beberapa minggu terakhir telah memicu protes luas di berbagai kota di seluruh negeri.
Menurut undang-undang ini, kewarganegaraan India diberikan kepada pencari suaka Budha, Hindu, Kristen, Sikh dan minoritas lainnya di tiga negara Pakistan, Afganistan dan Bangladesh.
Muslim India dan kelompok hak asasi manusia menyebut undang-undang itu diskriminatif karena mengecualikan Muslim dari menerima kewarganegaraan India dan menggambarkannya sebagai upaya lain pemerintah nasionalis Hindu melawan Islam dan Muslim.