IQNA melaporkan, kerusuhan di India telah meningkat sejak Desember 2019, setelah parlemen India menyetujui undang-undang dengan dukungan pemerintah negara ini, yang memberikan kewarganegaraan kepada warga non-Muslim negara sekitar India. Langkah itu menuai protes keras oleh Muslim karena menganggapnya sebagai tanda upaya Narendra Modi untuk mengisolasi banyak Muslim di negara ini.
Gelombang baru protes terhadap undang-undang ini dimulai bersamaan dengan lawatan Presiden AS, Donald Trump ke New Delhi, tetapi dalam beberapa hari sebelumnya, umat Hindu menentang demonstrasi Muslim sebagai protes terhadap undang-undang kewarganegaraan yang kontroversial dan menyerang beberapa masjid dan demonstrasi di New Delhi. (hry)