IQNA

Ketua Komisi HAM di London:

Undang-undang Kewarganegaraan Baru, Dalih untuk Islamophobia di India

9:58 - March 08, 2020
Berita ID: 3474011
TEHERAN (IQNA) - Sejarah tindakan Islamophobia dan kekerasan oleh Perdana Menteri India saat ini, Narendra Modi kembali pada tahun-tahun sebelumnya, ketika ia menjadi gubernur Gujarat. Penghapusan otonomi Kashmir, adopsi undang-undang diskriminatif baru dan kekerasan tidak berperikemanusiaan terhadap Muslim India adalah kelanjutan dari pendekatan Partai Bharatiya Janata yang dipimpin oleh Modi.

Undang-undang kewarganegaraan baru adalah tindakan diskriminatif terbaru oleh pemerintah Modi terhadap Muslim India. Menurut undang-undang ini, jika umat Buddha, Sikh, Jain, Persia, Hindu, dan Kristen dari tiga negara Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan membuktikan bahwa mereka telah mencari perlindungan di India dari enam tahun lalu dengan melarikan diri dari tekanan agama di negara mereka, maka mereka dapat memperoleh kewarganegaraan; sementara imigran Muslim tidak mendapatkan kewarganegaraan India.

Dalam sebulan terakhir protes terhadap undang-undang diskriminatif ini, telah didemonstrasi secara damai oleh Muslim dan kelompok-kelompok hak asasi manusia di India, yang berujung dengan kekerasan oleh umat Hindu ekstremis. Pembunuhan dan terlukanya puluhan Muslim serta pembakaran setidaknya 10 masjid dan tempat-tempat suci Muslim di India termasuk tindakan terbaru yang tidak manusiawi dan Islamophobia para ekstremis Hindu. Menurut saksi mata, polisi dan pasukan keamanan tidak hanya sekedar mononton kekerasan tetapi juga mendukung tindakan mematikan para ekstremis Hindu terhadap Muslim.

Massoud Shajara, ketua Komisi Islam untuk Hak Asasi Manusia di London, dalam sebuah wawancara dengan IQNA mengatakan: "Sayangnya, dalam beberapa bulan terakhir, kami telah melihat para ekstrimis di India menyetujui undang-undang diskriminatif yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara itu."

Mengubah Muslim Menjadi Warga Kelas Dua

Shajara melanjutkan, awalnya, ada rencana untuk membasmi sejarah Kashmir, yang benar-benar bencana, dan kemudian undang-undang kewarganegaraan baru disahkan, yang berdasarkan hal tersebut, para imigran dari tiga negara tetangga India yang bisa menjadi warga negara jika mereka bukan Muslim. Ini adalah undang-undang yang dimaksudkan untuk mengurangi populasi Muslim dan merubah mereka menjadi warga negara kelas dua.

Shajara melanjutkan, Argumen India adalah ingin membantu para pengikut agama-agama yang berada di bawah tekanan di negara mereka, sementara itu ada Muslim yang tertindas di seluruh dunia, seperti Myanmar dan negara-negara lain.

Pemerintah India bermaksud menciptakan kondisi di mana nilai kewarganegaraan non-Muslim dari negara-negara di sekitar India lebih besar daripada penduduk Muslim di India.

Ketua komisi Ham Islam menekankan, "Kekhawatiran utama adalah bahwa pemerintah India ingin sepenuhnya menolak kewarganegaraan jutaan Muslim yang nenek moyang mereka telah tinggal di negara itu selama beberapa ratus tahun, dan ini adalah masalah serius dan diskriminatif."

Undang-undang Kewarganegaraan Baru, Dalih untuk Islamophobia di India

Massoud Shajara lebih lanjut mengatakan, undang-undang ini telah menjadi dalih untuk menyerang Muslim dan merampas hak-hak mereka. Bahkan ketika Trump memasuki India, umat Hindu ekstrem menyerang umat Islam dan masjid-masjid dan toko-toko mereka, membunuh dan melukai sejumlah orang yang tidak bersalah. Mereka menghilangkan simbol-simbol Islam seperti menara masjid dan sebagai gantinya, meletakkan bendera Hindu.

Kekerasan yang Terencana

Shajara menambahkan, penyebab utama serangan dan kebencian itu adalah kelompok Hindu ekstremis pendukung partai yang berkuasa, dan serangan itu direncanakan. Contoh pertama yang kita lihat adalah di Gujarat, ketika perdana menteri saat ini pada tahun 2002 adalah gubernur propinsi tersebut. Pada waktu itu mensuport beberapa Hindu ekstrimis untuk menyerang kaum Muslim dan terjadi pembunuhan besar-besaran. Dikatakan, antara 1.000- 2.000 Muslim terbunuh dalam kekerasan ini.

Keheningan Tribun Negara-negara Islam

Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Islam lebih lanjut menambahkan: “Sayangnya, negara-negara Islam, seperti kasus-kasus pelanggaran hak-hak Muslim lainnya di seluruh dunia, tidak menanggapi dengan baik masalah umat Islam India. Dewan Kerjasama Islam (OKI), yang pada awalnya dibentuk untuk merealisasikan hak-hak rakyat Palestina, tidak hanya tidak mengambil tindakan efektif untuk Palestina tetapi tidak akan mengambil langkah-langkah untuk Muslim lainnya.

Undang-undang Kewarganegaraan Baru, Dalih untuk Islamophobia di India

Filsafat Islamophobia dari Pemerintah India

Terkait tujuan pemerintah Modi, dia berkata: Metode seperti Islamophobia dan menargetkan minoritas pertama kali digunakan dalam Perang Salib, dan kemudian Hitler menggunakan kebijakan ini untuk menciptakan persatuan melawan minoritas dan menciptakan perasaan warga Jerman. Modi juga sedang melakukan hal yang sama. Dia bermaksud untuk menciptakan simpati bagi umat Hindu dan mengatakan bahwa India hanya milik Anda dan bahwa umat Islam harus mematuhi Anda atau meninggalkan negara itu. Sayangnya, kebijakan ini telah menciptakan gelombang propaganda berbahaya yang, jika tidak dicegah, tidak akan berakhir di India, dan kemungkinan dapat digunakan di negara lain seperti halnya dengan umat Islam di Myanmar dan Cina. (hry)

3883668

captcha