IQNA

Permintaan untuk Mendukung Perempuan Berhijab Kanada pada Hari Perempuan Sedunia

9:46 - March 09, 2020
Berita ID: 3474014
TEHERAN (IQNA) - Sebuah organisasi Islam di Kanada telah menyerukan agar masyarakat mengutuk kekerasan pada Hari Perempuan Internasional dan membela hak perempuan Muslim dalam mengenakan hibab.

About Islam melaporkan, sebuah organisasi Islam di Montreal, Kanada, telah menyerukan kepada masyarakat untuk mengutuk kekerasan pada acara Hari Perempuan Internasional tahun ini (8 Maret) dan membela hak perempuan Muslim berhijab.

Pernyataan Organisasi Wanita Muslim Kanada Montreal mengatakan: Undang-undang Quebec merugikan kaum Muslim, khususnya karena mereka merampas kesempatan para gadis hijaber lulusan universitas untuk mendapat pekerjaan. 

Sebuah undang-undang disahkan di Quebec pada tahun 2019, yang melarang guru sekolah umum, pengacara pemerintah, hakim, dan petugas kepolisian dari hak mereka untuk mengenakan hijab di tempat kerja.

Menurut pengumuman Organisasi Wanita Muslim Montreal, setelah disetujui undang-undang ini, jumlah kejahatan Islamophobia di Kanada telah meningkat drastis, dan dalam sebuah pernyataan masyarakat Quebec diminta pada hari ini untuk membela hak-hak perempuan Muslim yang telah memilih hijbab sebagai gaya berpakaian mereka. (hry)

 

3883884

captcha