IQNA

Kritikan Sebagian Organisasi dan Beberapa Negara terhadap Islamophobia India

8:24 - March 10, 2020
Berita ID: 3474019
TEHERAN (IQNA) - Meskipun kekerasan yang dilakukan terhadap para demonstran atas undang-undang kewarganegaraan baru India belum dikutuk oleh organisasi-organisasi Islam internasional, namun kebijakan anti-Islam pemerintah negara ini terus dikritik oleh beberapa negara.

Ummid melaporkan, dengan berlanjutnya kekerasan terhadap protes damai umat Islam India, kebijakan Islamophobia pemerintah ini menghadapi beberapa reaksi.

Sejauh ini, Parlemen Eropa, Parlemen Inggris dan organisasi pengungsi PBB telah mengutuk kekerasan ini, demikian juga para pejabat di Pakistan, Turki, Iran, Indonesia, Malaysia, Bangladesh dan Afghanistan telah mengkritik undang-undang kontroversial itu.

Di Bangladesh, aktivis Twitter menuntut pembatalan lawatan Perdana Menteri ke India kepada negara ini. Ada juga protes di Afghanistan, yang secara tradisional memiliki hubungan baik dengan India.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad telah meluncurkan kampanye menentang undang-undang kewarganegaraan baru India dan kekerasan terhadap Muslim Kashmir, dan presiden Turki juga telah mengkritik kekerasan baru-baru ini terhadap Muslim Delhi.

Ada juga perdebatan sengit di parlemen Inggris dalam mengecam kekerasan terhadap Muslim India. Khalid Mahmood, anggota parlemen Birmingham dan pejabat Muslim tingkat tinggi di Parlemen Inggris, menyerukan sikap cepat terhadap kekerasan-kekerasan ini.

Menteri Luar Negeri Inggris, Nigel Adams juga menggambarkan kekerasan di Delhi sebagai hal yang mengkhawatirkan dan mengatakan: Para pejabat Inggris termasuk Tariq Ahmad, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri, telah melakukan kontak dengan pemerintah India terkait hal ini.

Khalid Mahmood mengatakan: "Tidak hanya Muslim tapi Hindu yang menentang undang-undang diskriminatif, menjadi sasaran kekerasan ekstrimis Hindu."

Kendati demikian, perwakilan parlemen Eropa telah menunda pemungutan suara untuk resolusi kritis undang-undang kewarganegaraan India. Resolusi itu menyebut undang-undang kewarganegaraan dengan "sangat diskriminatif". (hry)

 

3884058

captcha