Situs Turkeyalan melaporkan, Hakan Aigun ditangkap pada Jumat (3/4) setelah pengaduan oleh pengacara Turki, Mustafa Inal karena menghina ayat-ayat Alquran.
Polisi Turki dengan mengeluarkan sebuah pernyataan mengatakan, setelah pengaduan Mustafa Inal terhadap Hakan Aygun di pengadilan kota Milas di provinsi Mugla, Turki dan atas permintaan jaksa penuntut, Aygun ditangkap dengan tuduhan menghina agama.
Dalam serangkaian pesan di Twitter, Aygun menghina ayat-ayat Alquran dengan bantuan kampanye solidaritas nasional melawan virus corona di Turki.
Gugatan terhadapnya menyatakan: "Di wilayah di mana sebagian besar penghuninya adalah Muslim, Aygun telah mencoba untuk mendistorsi nilai-nilai Islam dan mengejek kepercayaan umat Islam di wilayah itu dengan mendistorsi ayat-ayat Alquran, mengubah artinya dan bermain dengan kata-kata dan huruf-huruf Alquran." (hry)