Situs Al-Youm7 melaporkan, Dar al-ifta Mesir telah membantah di akun Twitternya pada hari Minggu bahwa mereka telah mengeluarkan fatwa tentang "Tidak puasa selama bulan suci Ramadan karena situasi saat ini."
Dar al-Iffta Mesir mengatakan bahwa apa yang dipublikasikan di dunia maya tentang penerbitan fatwa tentang tidak puasa selama bulan Ramadan tidak benar.
Pusat pengeluaran fatwa Mesir juga meminta orang-orang untuk merujuk ke akun Twitter resmi Dar al-Ifta untuk melihat pernyataan terkait dengan penerbitan fatwa.
Sebelumnya, Kementerian Wakaf Mesir mengatakan tidak akan mengizinkan penyelenggaraan buka puasa untuk di sekitar masjid karena penyebaran virus corona. (hry)