IQNA

Fatwa Ayatullah Bashir Najafi tentang Puasa dan Corona

11:19 - April 16, 2020
Berita ID: 3474134
TEHERAN (IQNA) - Ayatullah Bashir Hussain Najafi, seorang ulama Syiah di Najaf, menjawab pertanyaan tentang berpuasa selama masa virus corona.

Al-Sumaria News melaporkan, teks pertanyaan dan jawaban Ayatullah Bashir Najafi tentang hukum puasa pada hari-hari wabah corona adalah sebagai berikut:

Pertanyaan: Mengingat penyebaran virus corona di dunia, apa hukum puasa saat ini dan ketakutan terinfeksi karena puasa?

Jawaban: Jika orang yang berpuasa tahu bahwa puasa menyebabkan terinfeksi, berbuka puasa wajib baginya. Menurut penelitian medis yang sampai ke kami, tidak ada hubungan antara berpuasa dan penyakit corona. Hadits "Berpuasalah agar kalian sehat" telah diriwayatkan dari Nabi (saw) untuk semua Muslim. Jadi kita harus mempertimbangkan puasa di bulan yang mulia ini untuk mencegah penyakit, terutama penyakit pandemi corona.

Semoga Allah memberikan ganjaran kepada semua orang, terutama orang-orang mukmin. (hry)

Fatwa Ayatullah Bashir Najafi tentang Puasa dan Corona

3891833

captcha