IQNA

Dewan Fatwa Eropa Mengumumkan Tanggal Hari Raya Idul Fitri

10:23 - May 17, 2020
Berita ID: 3474226
TEHERAN (IQNA) - Dewan Fatwa Eropa, dengan bersandar pada perhitungan astronomi telah mengumumkan tanggal Idul Fitri.

About Islam melaporkan, dewan fatwa dan penelitian Eropa (ECFR) dalam sebuah pernyataan mengumumkan, harapan kami adalah bahwa Idul Fitri tanggal 24 Mei.

Dewan, yang berbasis di Dublin, ibu kota Republik Irlandia, mengatakan dalam sebuah pernyataan: Bulan Syawal akan dimulai pada hari Jumat, 22 Mei pukul 20:39 waktu Mekah.

Karenanya, mustahil untuk rukyatul hilal dari sebelum Jumat malam, 22 Mei dengan mata telanjang atau dengan bantuan alat-alat modern di Mekah. Karenanya, Minggu, 24 Mei akan menjadi hari pertama Idul Fitri.

Di sisi lain, Dewan Fikih Amerika Utara (FQNA) sebelumnya telah mengumumkan bahwa Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 24 Mei. Mengingat kesinambungan penyebaran virus corona, dewan ini meminta umat Islam untuk merayakan Idul Fitri di rumah.

Dewan fikih Amerika Utara mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Manifestasi dari perayaan ini harus terlihat di rumah dan hati kita; Hiasilah rumah-rumah dan rayakanlah.”

Pernyataan itu menambahkan bahwa pusat-pusat Islam dapat menyiarkan khotbah-khotbah agama secara online dan langsung, dan para ulama markas ini dapat memberikan khotbah agama dari rumah pada waktu yang tepat bagi anggota komunitas mereka. Orang-orang juga dapat melaksanakan salat Id di rumah dan saling memberikan hadiah. (hry)

 

3899209

 

captcha