Bd News24 melaporkan, Kementerian Agama Bangladesh mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sekolah-sekolah Islam harus mematuhi protokol Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk mencegah penyebaran corona.
Juru bicara kementerian, Mohammad Anwar Hossain mengatakan bahwa karena tidak ada pengawasan terhadap lembaga-lembaga ini, pemerintah telah meminta pemerintah daerah, pusat kesehatan, kantor pusat Islam, guru dan staf untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah Islam ini mengambil langkah-langkah pencegahan.
Kementerian ini mengatakan keputusan itu dibuat atas permintaan ulama Muslim terkemuka, yang menekankan perlunya program pendidikan untuk menghafal Alquran.
Penutupan lembaga pendidikan setelah penyebaran Covid-19 di Bangladesh dimulai pada pertengahan Maret dan telah diperpanjang hingga 6 Agustus. Pemerintah telah berulang kali menyatakan bahwa lembaga pendidikan tidak akan dibuka kembali sampai situasi kembali normal. (hry)