IQNA

IQNA:

Referendum untuk Menentukan Nasib Pelanggar Hak-hak Muslim di Myanmar

10:25 - July 16, 2020
Berita ID: 3474403
TEHERAN (IQNA) - Pemilihan umum Myanmar, yang dijadwalkan November, lebih merupakan referendum bagi pemimpin partai berkuasa Myanmar, Aung San Suu Kyi untuk mencalonkan diri untuk jabatannya karena dukungannya untuk pengungsian dan genosida minoritas Muslim Rohingya telah menghadapi kritik global yang luas.

IQNA melaporkan, terlepas dari kenyataan bahwa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, memenangkan kemenangan besar di Myanmar dalam pemilihan umum 2015, tampaknya perulangan insiden ini berbahaya bagi partai ini dan pemimpinnya karena perubahan dalam pandangan internasional terhadap Suu Kyi.

Setelah NLD menang telak pada 2015 dan pemilihan bebas pertama negara itu, perhatian beralih ke Suu Kyi sebagai pemimpin partai dan penasihat pemerintah pertama Myanmar - sama dengan kepala negara. Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 diperkirakan akan memimpin negara itu, yang diperintah oleh militer Myanmar dari tahun 1962 hingga 2011, menuju kedamaian dan kemakmuran. Tetapi hak asasi manusia, yang mana Suu Kyi mengalami selama 15 tahun di bawah tahanan rumah atas upaya-upayanya, sepenuhnya mencabut kredibilitas dan identitas internasional Suu Kyi.

Kegagalan ekonomi dan politik Suu Kyi

Ekonomi Myanmar telah mengalami semacam isolasi politik di kancah internasional karena kehadiran militer di kepala pemerintahan, diikuti oleh isolasi ekonomi. Myanmar adalah salah satu negara termiskin di Asia Tenggara, yang menderita resesi ekonomi selama puluhan tahun, salah kelola dan isolasi. Kurangnya tenaga kerja yang berpendidikan dan terampil dalam teknologi baru telah menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan ekonomi Myanmar. Pangsa ekonomi informal (penyelundupan dan perdagangan bawah tanah) di Myanmar sangat tinggi dan salah satu yang terbesar di dunia. Sektor informal ekonomi Myanmar ini terkait erat dengan korupsi, perdagangan manusia, dan perdagangan ilegal.

Referendum untuk Menentukan Nasib Pelanggar Hak-hak Muslim di Myanmar

Dalam beberapa tahun terakhir, Cina dan India telah berupaya untuk memperkuat hubungan ekonomi dan politik mereka dengan pemerintah Myanmar. Meskipun Amerika Serikat dan Uni Eropa meringankan sebagian besar sanksinya terhadap Myanmar pada 2012, investasi asing di negara itu terutama berasal dari Cina, Singapura, Filipina, Korea Selatan, India, dan Thailand.

Terlepas dari upaya-upaya ini, selama masa Suu Kyi sebagai kepala pemerintahan, Myanmar belum dapat mencapai situasi ekonomi dan pembangunan yang dapat diterima. Faktanya, walaupun pemerintah Suu Kyi telah mencoba untuk mempercepat reformasi ekonomi di Myanmar, namun kemajuannya telah lambat selama tiga tahun terakhir.

"Ada banyak orang di kementerian yang benar-benar menginginkan perubahan, tetapi mereka masih dalam cengkeraman lima dekade darurat militer dalam isolasi bertahun-tahun. Namun, tren demokrasi yang berkembang di Myanmar dan kebangkitan Suu Kyi sebagai "pemenang Hadiah Nobel Perdamaian" telah meningkatkan harapan untuk transformasi ekonomi yang menyeluruh," kata Filip Lauwerysen, kepala eksekutif Kamar Dagang Eropa di Myanmar.

Statistik investasi asing di Myanmar juga menunjukkan penurunan ekonomi Myanmar di era Suu Kyi. Menurut Komisi Investasi Myanmar, dari April 2018 hingga Februari 2019, investasi asing di Myanmar adalah $ 3,4 miliar, turun 35% dari tahun sebelumnya.

Raport Hitam Hak Asasi Manusia

Tetapi ekonomi bukan satu-satunya noda hitam dalam raport Suu Kyi. Dalam pemerintahan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, masih ada banyak kasus penangkapan dan pelecehan terhadap lawan politik, minoritas agama, dan jurnalis. Pada Desember 2017, dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, sedang menyelidiki pembantaian minoritas Muslim Rohingya di desa Inn Din, mungkin telah ditangkap oleh pasukan keamanan Myanmar. Pada Juni 2018, Suu Kyi secara eksplisit menyatakan bahwa penahanan para jurnalis ini bukan karena meliput masalah yang berkaitan dengan Negara Bagian Rakhine, tetapi karena melanggar undang-undang kerahasiaan resmi.

Seorang petugas polisi kemudian bersaksi bahwa ia telah diperintahkan oleh atasannya untuk menahan wartawan dengan dalih melakukan kejahatan. Petugas itu kemudian dipenjara. Pada September 2018, pengadilan mendapati para jurnalis bersalah dan menghukum mereka tujuh tahun penjara. "Saya kira tidak ada orang yang mau repot-repot membaca putusan," kata Suu Kyi dalam menanggapi kritik internasional terhadap putusan itu. "Itu tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi." Suu Kyi juga telah dikritik oleh para kritikus karena menggunakan istilah "pelanggaran keadilan".

Referendum untuk Menentukan Nasib Pelanggar Hak-hak Muslim di Myanmar

Kritik keras terhadap Suu Kyi adalah telah muncul di benak dikarenakan masalah minoritas Muslim Rohingya di negara ini dan pembunuhan sistematis terhadap minoritas ini, yang menunjukkan semacam genosida. Meskipun minoritas Muslim Rohingya telah dianiaya di Myanmar sejak abad ke-19, militer Myanmar, yang didukung oleh penganut Buddha ekstremis, telah membunuh umat Muslim sejak 2016, kebanyakan dari mereka di negara bagian Rakhine timur.

Kritik global terhadap Suu Kyi atas keterlibatan dan kebungkamannya atas pembunuhan Muslim Myanmar meningkat ke titik di mana Gambia, sebagai anggota ke-49 dari Organisasi Kerjasama Islam, telah mengajukan keluhan terhadap Myanmar di Mahkamah Internasional di Den Haag. Pada Desember 2019, Suu Kyi muncul di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag, di sana ia membela genosida tentara Burma di Rohingya!

Pelanggar hak asasi manusia; Pemimpin masa depan Myanmar?

Raport pemerintah Suu Kyi di Myanmar menunjukkan bahwa meskipun Suu Kyi masih memiliki pendukung di antara orang-orang Myanmar, namun ia belum dapat memenuhi tuntutan-tuntutan mereka. Lambatnya pertumbuhan ekonomi yang menjadikan Myanmar sebagai salah satu negara terlemah di Asia Tenggara dari sisi ekonomi dan konflik militer yang berkelanjutan di Negara Bagian Rakhine telah membuat prospek masa depan Myanmar menjadi tidak jelas.Referendum untuk Menentukan Nasib Pelanggar Hak-hak Muslim di Myanmar

Di sisi lain, mengingat peran Suu Kyi dalam pemerintahan Myanmar, jika dihukum karena pembersihan etnis terhadap minoritas Rohingya dan dituntut oleh Pengadilan Kriminal Internasional, ia mungkin akan dituntut di masa depan dengan keterlibatan dalam pembersihan etnis atau tuduhan lalinnya terkait penindasan Muslim di Negara Bagian Rakhine. Sejatinya, "pemenang Hadiah Perdamaian Hak Asasi Manusia" akan menjadi pelanggar hak asasi manusia secara besar-besaran. (hry)

 

3910320

Kunci-kunci: iqna ، Referendum ، Nasib ، pelanggar ، Hak-hak Muslim ، myanmar
captcha