IQNA

Kelaziman Ungkapan Khatamun Nabiyyin dalam Kelanjutan Nama Nabi saw disahkan di Pakistan

10:35 - July 16, 2020
Berita ID: 3474404
TEHERAN (IQNA) - Dengan disahkannya RUU di parlemen Pakistan, penjelasan wajib ungkapan "Khatamun Nabiyyin" setelah nama Nabi (saw) disetujui.

IQNA melaporkan, Rumah Kebudayaan Iran di Lahore mengumumkan bahwa RUU baru-baru ini disahkan di Majelis Nasional Pakistan, yang menurutnya wajib untuk mengucapkan kalimat Khatamun Nabiyyin setelah menyebutkan nama Nabi (saw).

Tujuan pengesahan RUU ini adalah untuk mencegah tindakan dan menciptakan perpecahan dan kerusakan di kalangan umat Islam oleh sekte Ahmadiyah. Setelah RUU itu diperkenalkan, semua anggota parlemen memberikan suara setuju dan RUU itu disetujui. Semua ulama dan tokoh Syiah dan Sunni terkemuka sangat menghargai dan menyetujui pengesahan RUU ini.

Allama Muhammad Hussain Akbar, kepala kantor Minhaj al-Husein di Lahore, dengan memuji dan berterimakasih atas pengesahan RUU ini berkata: "Saya berterima kasih kepada semua anggota parlemen Pakistan dan senat karena menyetujui RUU yang mengharuskan penjelasan gelar Khatamun Nabiyyin setelah nama suci Nabi (saw).

Ahmadiyya adalah sekte Islam yang berakar pada ajaran dan kehidupan Mirza Ghulam Ahmad, pendiri sekte tersebut, yang mengaku sebagai Mahdist dan penyelamat. Karena alasan ini, dikenal di kalangan Syiah dan Sunni sebagai sekte murtad. (hry)

 

3910716

captcha