Bernama melaporkan, Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohamad al-Bakri mengatakan pada konferensi pers bahwa pemerintah telah menyumbangkan 18 juta ringgit ($ 4,230 juta) ke lembaga pendidikan Islam sejak 30 Juni.
“Bantuan keuangan telah diberikan kepada semua kelompok yang membutuhkan, termasuk taman kanak-kanak swasta, asalkan mereka memenuhi syarat," kata Zulkifli tentang dana Organisasi JAKIM.
Menteri Urusan Agama Malaysia menolak motif politik di balik sumbangan tersebut, dengan mengatakan banyak yang telah diberikan kepada penduduk asli Malaysia, nelayan, orang miskin, sekolah dan mahasiswa.
Dia berkata: “Dana ini, yang telah diluncurkan sejak 24 Maret tahun ini, melampaui semua hambatan dan bertujuan untuk mengurangi masalah orang-orang yang terkena dampak pandemi Covid-19.” (hry)