IQNA

Indonesia Mengupayakan Sertifikasi Halal untuk Vaksin Covid-19 Cina

9:53 - December 09, 2020
Berita ID: 3474851
TEHERAN (IQNA) - Majelis Ulama Indonesia sedang mengupayakan izin halal untuk vaksin Covid-19 Cina dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang diperlukan.

Devdiscourse.com melaporkan, penegasan ini merupakan langkah penting sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mengamankan negara Islam terbesar di dunia.

Organisasi Persetujuan Produk Halal yang berafiliasi dengan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan penelitian terhadap vaksin Cina dan mempresentasikan hasilnya kepada pusat pengeluaran fatwa dan perizinan halal.

Menteri Kebudayaan dan Pembangunan Manusia Indonesia, Prof. Dr. Muhajir Effendy, mengatakan pada konferensi pers bahwa dia berharap badan agama tertinggi di negara itu akan mengeluarkan lisensi halal untuk uji coba penggunaan vaksin Covid-19. Vaksin tersebut dikembangkan oleh perusahaan Sinovac Biotech Cina dan pemerintah Indonesia belum mengumumkan tanggal rilis spesifiknya.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dengan mengisyaratkan bahwa vaksin tersebut harus menjalani tiga uji klinis sebelum bisa didistribusikan di dalam negeri, menambahkan pemerintah menyetujui vaksin tersebut ketika menjalani tiga uji klinis yang sesuai dengan rekomendasi WHO. (hry)

 

3939787

captcha