IQNA melaporkan, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamruddin Amin dengan mengumumkan berita tersebut mengatakan: “Pertemuan ini akan diadakan oleh Kementerian Agama dan sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang penetapan awal bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah.”
Sidang isbat bulan-bulan Hijriah selalu dilaksanakan pada tanggal 29 bulan sebelumnya dalam penanggalan Hijriah, yaitu 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan dan 29 Ramadan untuk awal Syawal.
Sidang isbat bulan Ramadan diawali dengan seminar tentang kedudukan pertama bulan Ramadan dan rukyatul hilal, serta berbagai kalangan termasuk tim penyatuan kalender Hijriah Kementerian Agama, duta negara sahabat, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, pejabat dari Majelis Ulama Indonesia, Pusat Penerbangan dan Antariksa Nasional dan Klimatologi serta geofisika Indonesia hadir. (hry)