IQNA melaporkan seperti dilansir alahednews, seorang juru bicara Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) mengatakan kesyahidan anak Palestina Mohammad al Alami, yang ditembak oleh pasukan pendudukan di utara kota Hebron, Tepi Barat, adalah kejahatan perang besar-besaran.
Hazem Qassem menambahkan, desakan tentara rezim pendudukan untuk mengulangi kejahatannya terhadap anak-anak rakyat Palestina adalah cerminan dari gagasan konstan rezim bahwa ia dapat bertindak di luar aturan hukum internasional dan dengan logika paksaan.
“Kejahatan rezim pendudukan terhadap rakyat kami di Tepi Barat tidak akan berhenti kecuali dengan mengintensifkan perlawanan habis-habisan,” tegas seorang juru bicara Hamas.
Seorang bocah Palestina berusia 12 tahun dan ayahnya ditembak mati oleh pasukan Israel di dekat pintu masuk kota Beit Omar, sebelah utara kota Hebron, Tepi Barat selatan, pada hari Rabu, namun anak itu meninggal di rumah sakit karena luka tembak yang parah di dada. (hry)