IQNA

Brunei Minta Semua Masjid Patuhi Prokes

19:44 - November 15, 2021
Berita ID: 3476013
TEHERAN (IQNA) – Pemerintah Brunei Darussalam memutuskan membuka seluruh masjid dan surau di negara tersebut. Atas keputusan itu, Menteri Agama Brunei Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Dato Paduka Haji Awang Othman, mengimbau jamaah mengikuti aturan dan prosedur operasi standar (SOP).

Menurut IQNA, Semua masjid di Brunei akan dibuka dan beroperasi kembali mulai Jumat (19/11), sehubungan negara tersebut telah memasuki fase transisi.

Adapun imbauan itu disampaikan pada malam Munajat mingguan, yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Agama (Kemenag), yang memasuki pekan kesembilan, Sabtu (13/11) kemarin.

Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin memimpin pembacaan Sayyidul Istighfar dan Surah Al-Fatihah.

Menteri Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Mayjen (Rtd) Dato Paduka Seri Haji Aminuddin Ihsan bin Pehin Orang Kaya Saiful Mulok Dato Seri Paduka Haji Abidin lantas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara keagamaan tersebut.

Kegiatan ini dinilai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendoakan kekuatan, iman dan perlindungan dari Allah SWT.

Deputi Menteri Keuangan dan Ekonomi (Fiskal) Dato Seri Paduka Awang Haji Ahmaddin bin Haji Abdul Rahman pun menyatakan kesamaan pendapat atas hal ini.

Mayjen (Rtd) Dato Paduka Seri Haji Aminuddin Ihsan juga mengapresiasi keterlibatan aktif pemuda yang tidak hanya dalam kegiatan kemasyarakatan dan kesukarelaan, tetapi juga dalam bidang keagamaan dan kerohanian.

Perguruan Tinggi Guru Agama Universitas Seri Begawan (KUPU SB) Ra'es Dr Haji Adanan bin Haji Basar dan Perwira Keagamaan di Unit Mahasiswa Komisi Tinggi Brunei Darussalam di Inggris Haji Mohd Fahmi bin Abas serta para direktur, pejabat senior, pejabat, para guru dan staf di Depag juga hadir.

Kemenag mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan keagamaan mingguan, yang bertujuan untuk memohon ampunan dan perlindungan kepada Allah SWT dari musibah dan wabah Covid-19.

Sebelumnya diberitakan masjid-masjid ini akan dibuka hanya untuk pelaksanaan sholat wajib dan sholat Jumat. Sedangkan kegiatan keagamaan lainnya akan ditunda hingga situasi Covid membaik.

Pedoman tersebut ditetapkan setelah berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan disampaikan kepada Komite Kesejahteraan dan disetujui oleh Rapat Komite Pengarah COVID-19 pada 9 November.

Menteri Agama mengatakan hanya jamaah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, yang diizinkan untuk melakukan shalat Jumat dan shalat harian di masjid, surau dan aula keagamaan.  (HRY)

Sumber: republika.co.id

Kunci-kunci: brunei ، Semua Masjid ، Patuhi Prokes
captcha