IQNA melaporkan, dengan memberlakukan undang-undang pembatasan, pemerintah India berusaha mencegah bencana kemanusiaan di negara itu karena merebaknya virus corona, sampai-sampai lalu lalang dan bepergian diberlakukan secara penuh di beberapa kota di India dan sepanjang waktu. Penegakan hukum-hukum ini oleh polisi India terkadang disertai dengan kekerasan. (hry)