IQNA

Salat Jum’at Teheran Setelah Terhenti 20 Bulan

TEHERAN (IQNA) - Ritus ibadah dan politik salat Jum'at di Teheran setelah terhenti 20 bulan karena pandemi Covid-19, pada hari Jumat, 22 Oktober, diselenggarakan dengan dipimpin oleh Hujjatul Islam wal Muslimin Muhammad Javad Haj Ali Akbari dan dihadiri sejumlah tamu konferensi internasional Persatuan Islam, para juara gulat dan berbagai kalangan masyarakat Teheran, di Universitas Teheran. (hry)