IQNA - Dar al-Ifta Mesir menegaskan bahwa merayakan hari kelahiran Nabi (saw) merupakan tradisi yang ditekankan, dan merayakan hari ini berarti mengungkapkan kegembiraan dengan berkumpul untuk mengenang, memuji, serta mengagungkan beliau.
Menurut Iqna melansir Sada el-Balad, Dar al-Ifta Mesir menegaskan dalam sebuah unggahan Facebook bahwa perayaan Maulid Nabi (saw) merupakan tradisi yang telah ditekankan secara kuat oleh Nabi Muhammad (saw). Dar al-Ifta menjelaskan bahwa perayaan ini bermakna mengungkapkan kegembiraan pada hari tersebut dengan berkumpul untuk mengenang, memuji, dan mengagungkan beliau, serta melakukan berbagai amalan seperti berbagi makanan, berpuasa, dan salat malam—yang semuanya dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada Nabi (saw). Semua hal tersebut diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada makna umum firman Allah:
قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan" (QS. Yunus: 58).
Selain itu, merayakan maulid Nabi (saw) merupakan wujud penghormatan, perayaan, dan kegembiraan bagi Nabi kita tercinta, Muhammad (saw). Merayakan dan bersukacita pada peringatan hari kelahiran beliau tentu saja diperbolehkan, karena mengungkapkan rasa cinta kepada beliau merupakan salah satu pilar keimanan. Allah swt berfirman:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran: 31)
Dar al-Ifta Mesir menjelaskan bahwa aspek-aspek keagamaan dalam perayaan Maulid Nabi—termasuk membaca Alquran, mempelajari sejarah hidup Nabi, mengadakan majelis doa dan pujian, serta membaca manaqib—semuanya diperbolehkan dan dianjurkan menurut hukum Islam.
Dar al-Ifta menyatakan bahwa salah satu cara terbaik untuk memperingati hari kelahiran Nabi adalah dengan melantunkan shalawat dan salam baginya. Amalan ini membuka pintu-pintu yang tertutup, mengangkat derajat seseorang, serta menghadirkan ketenangan jiwa baik dalam keadaan lapang maupun sulit. Bahkan, hal ini dapat melenyapkan segala duka dan kesedihan, mengurai kesulitan, serta mengabulkan keinginan dan memenuhi segala kebutuhan.
Selain itu, Dar al-Ifta Mesir menegaskan bahwa bergantung sepenuhnya pada program kecerdasan buatan -seperti chatbot GPT- untuk menafsirkan Al-Quran adalah hal yang dilarang menurut hukum Islam. Tindakan tersebut harus dihindari demi melindungi Kitab Allah dari spekulasi serta mencegah penyebaran tafsir yang dilakukan tanpa pengetahuan atau rujukan kepada otoritas yang tepercaya, yakni para ahli tafsir dan ahli hukum Islam yang diakui.
Menanggapi pertanyaan mengenai hukum mengandalkan program kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT dalam menafsirkan Alquran, Dar al-Ifta menegaskan perlunya merujuk pada kitab-kitab tafsir yang otoritatif untuk menafsirkan dan memahami maknanya, atau meminta penjelasan dari para ahli tepercaya dan lembaga keagamaan yang relevan melalui saluran yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk menjaga Kitab Allah serta memastikan pemahaman yang benar berdasarkan ilmu, kejujuran, dan keahlian.
Dar al-Ifta menegaskan bahwa meskipun program kecerdasan buatan dapat bermanfaat untuk mengakses informasi publik tertentu, program-program tersebut tidak tepat dijadikan sebagai sumber utama atau satu-satunya untuk menafsirkan ayat-ayat Alquran atau menggali hukum Islam darinya. (HRY)