IQNA - Komisi Urusan Agama Dewan Perwakilan Rakyat Mesir menekankan rencana untuk mengintegrasikan pemberian izin pembangunan masjid dengan pengembangan proyek madrasah tahfiz Alquran.
Menurut Iqna melansir Al-Youm7, Komite Urusan Agama dan Wakaf Parlemen Mesir, yang dipimpin oleh Amr Al-Wardani, merekomendasikan agar Kementerian Wakaf negara tersebut menyusun rencana untuk menyeragamkan sistem pemberian izin pembangunan masjid di seluruh Mesir serta menstandarisasi karakteristik pembangunannya.
Pekerjaan ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Perumahan, Layanan Kesejahteraan dan Masyarakat Perkotaan; Kementerian Pembangunan Daerah dan Lingkungan Hidup; Kementerian Solidaritas Sosial; serta Kementerian Pertanian dan Reklamasi Lahan, Irigasi, dan Sumber Daya Air.
Tujuan rencana ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh masjid mematuhi spesifikasi dan persyaratan Kementerian Wakaf; dengan menghentikan pembangunan masjid yang tidak sesuai ketentuan, penataan kota akan menjadi lebih baik dan identitas Mesir akan terjaga, sekaligus mengatasi kendala yang selama ini menghambat pemeliharaan, renovasi, dan pemugaran banyak masjid akibat sulitnya memperoleh izin.
Pengembangan Proyek Madrasah Tahfiz Al-Quran
Komite Urusan Agama Parlemen Mesir juga meminta Kementerian Wakaf Mesir untuk mengkaji cara-cara pengembangan proyek madrasah tahfiz Alquran -yang tersebar luas di berbagai desa dan kota di seluruh provinsi Mesir- dengan berlandaskan konsep kegiatan modern dan metode pelaksanaan yang lebih maju.
Hal ini meningkatkan peran madrasah-madrasah Alquran dalam menyebarkan pemikiran moderat di kalangan siswa maupun individu yang berminat.
Perlu diketahui bahwa Parlemen Mesir merupakan badan legislatif tertinggi di Mesir yang terdiri atas Senat sebagai majelis tinggi dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai majelis rendah. (HRY)