IQNA

Sebuah Pengadilan di Bangladesh Menjatuhkan Sanksi Penjara Untuk Seorang Penulis yang Menghina Islam

10:05 - June 08, 2012
Berita ID: 2341894
Tim Internasional: Pengadilan kota Daka Bangladesh menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang penulis buku "Kubur Terpatah" karena telah menghina umat Islam.
Menurut laporan IQNA, menukil dari website AFP, sebuah pengadilan di kota Daka, ibu kota Bangladesh, menjatuhkan hukuman penjara kepada penulis buku "Kubur Terpatah" yang diterbitkan pada tahun 2003 karena menghina umat Islam dan kesucian agama mereka. Hukuman tersebut diumumkan seusai pengaduan seorang aktivis Muslim bernama Salamazad terhadap penulis buku tersebut. Seusai melakukan penyelidikan, akhirnya penulis ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara. Pihak pengadilan menyatakan bahwa buku "Kubur Terpatah" diterbitkan pada tahun 2003 di India, dan pemerintah Bangladesh kini melarang penerbitan dan distribusi buku tersebut karena mengandung materi yang menghina Islam. Pengacara penulis tersebut sebelumnya sempat mengelak tuduhan yang dilontarkan dan menyatakan bahwa usaha penulis bukanlah menghina Islam, namun hanya sekedar kritikan terhadap sebuah partai besar di negara itu. 1024152
captcha