Menurut laporan IQNA dilansir dari Yenisafak.com, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan akhir pekan lalu, mengumumkan bahwa organisasi tersebut secara ketat memantau situasi Muslim di Sri Lanka dan mengungkapkan keprihatinannya tentang pertumbuhan Islamofhobia di negara tersebut.
Organisasi itu, demikian juga menyerukan pihak berwenang Sri Lanka untuk merevisi kembali ujaran-ujaran penuh kebencian dan tidak dapat ditoleransi tentang Muslim serta ruang Islamofhobia yang mengancam keamanan negara ini.
OKI juga menekankan sikapnya tentang terorisme dan ekstremisme dalam segala bentuk dan contoh-contohnya, dan mengatakan bahwa terorisme sama sekali tidak memiliki agama dan tidak ada masyarakat yang harus bertanggung jawab atas tindakan para ekstremis.
Perlu disebutkan bahwa Muslim di Sri Lanka merupakan 9,2 persen dari populasi negara itu. Demikian juga, ruang Islamofhobia telah meningkat pasca 9 bom bunuh diri pada 21 April di beberapa gereja dan hotel, yang telah menewaskan 250 orang dan melukai 500 lainnya.