IQNA

Figur Qurani Jefferson untuk Legislasi di Amerika (Part 1)

22:06 - October 25, 2016
Berita ID: 3470771
AMERIKA (IQNA) - Telaah seorang akademikus Amerika dalam bidang sejarah Islam telah menyingkap masalah-maalah yang tidak diketahui, yang menjelaskan peran ajaran-ajaran Qurani dan Islam dalam penyusunan teks undang-undang, sementara para pendiri Amerika termasuk Thomas Jefferson telah mentauladaninya.

Menurut laporan IQNA, Ms Denise Spellberg adalah akademikus Amerika sejarah Islam dan professor di markas riset Timur Tengah di universitas Texas di Austin. Ia mendapatkan gelar sarjananya di Smith College pada tahun 1980 M, dan gelar doktornya di universitas Colombia pada tahun 1989 M.

Karyanya yaitu Thomas Jefferson's Qur'an: Islam and the Founders, yang baru-baru ini diterjemahkan dalam bahasa Arab oleh Fuad Abdul Malik, penerjemah Lebanon dan dipublikasikan oleh penerbit Jadawel, Beirut.

Penerjemah Lebanon ini dalam mukadimah buku 424 halaman ini mengintroduksikan, kajian konten buku penulis Amerika ini menunjukkan adanya masalah di tengah-tengah para intelektual dan politisi dunia Islam yang tidak diketahui dan terkait dengan teks gamblang al-Quran dan ajaran-ajaran Islam, yang menyingkap sebagian isu-isu kontroversial di tengah-tengah para pendiri USA (sekelompok politisi Amerika).

Ia menambahkan, isu-isu ini biasanya terkait udang-udang dasar, penentuan dasar dan pokok-pokok dasar hak seorang warga Amerika dan minoritas religi dan etnis lainnya, alam termasuk salah satu tantangan-tantangan utama para pejabat Amerika dan para pendiri Amerika, dimana buku tersebut menunjukkan al-Quran sedari awal telah memberikan peran terkemuka dalam bidang legislasi untuk para pemimpin Amerika, apalagi berdasarkan dokumen-dokumen sejarah, Jefferson (Presiden Amerika ketiga) telah menyimpan manuskrip terjemahan al-Quran di perpustakaan pribadinya dan berulang kali menelaahnya.

Figur Qurani Jefferson untuk Legislasi di Amerika (Part 1)

Fuad Abdul Malik, penerjemah Jefferson dan Qur'an

Ms Denise Spellberg, penulis karya sejarah ini mengatakan, al-Quran pada masa itu memiliki kedudukan khusus di tengah-tengah para pendukung inspirasi hukum-hukum kitab samawi tersebut dan para penentang makalah, yang mayoritas mereka adalah penganut Protestan dan merupakan dokumen penting, khususnya dalam kurun waktu dikobarkannya perang-perang agama di negara-negara Eropa. Pada waktu itu ratusan orang dibasmi karena tendensi agama khusus, pembid’ahan agama dan atau pengkafiran dari agama dan etnis lainnya.

Seberapakah Para Pendiri Amerika Mengenal Islam

Penulis ini mengingatkan, Jefferson sebagai salah satu pendiri USA dan presiden negara ini memiliki manuskrip al-Quran berbahasa Inggris, yang menunjukkan kadar kepedulian dan atensinya terhadap agama selain Kristen. Sejatinya, insiden-insiden sejarah dan arsip Amerika tentang masa itu menunjukkan konflik-konflik penting terkait jaminan kebebasan beragama sebagai pondasi undang-undang Amerika dan hak seorang warga Amerika.

Jefferson dan para pendiri USA lainnya juga mengenal Islam, meski informasi-informasi mereka tidaklah memadai dan komprehensif, dan opini-opini umum yang mendominasi menunjukkan permusuhan mereka dengan kaum muslim dan sesungguhnya pada dasarnya mereka menanggap kaum muslim sebagai ancaman untuk masyarakat Amerika. Meski demikian, mereka mengklaimkan untuk pelaksanaan syiar-syiar agama kaum muslim dan hak-haknya serta mengikutsertakan mereka juga secara lahiriah sebagai warga dalam politik.

Ms Denise Spellberg demikian juga dalam bukunya menulis, berdasarkan telaah universitasku dalam bidang sejarah Islam, adanya manuskrip al-Quran pada Jefferson tidak bisa diklaimkan ia mengetahui Islam secara utuh, namun hal ini menunjukkan bahwa kelompok para pemimpin pertama Amerika ini berhasrat untuk mengenal agama Islam.

Demikian juga Ms Denise Spellberg dengan mengisyaratkan undang-undang Amerika menulis, saat undang-undang Amerika dibuat, kaum muslim termasuk bagian pembahasan-pembahasan konflik Amerika terkait agama dan batasan-batasan kewarganegaraan. Para pendiri Amerika adalah para penganut ajaran Protestan dan salah satu pembahasan yang dipermasalahkan mereka adalah apakah agama pemerintah baru secara resmi adalah Protestan dan atau masalah ini adalah kesepakatan. Selain itu, undang-undang Amerika yang secara gamblang mengakui hak-hak persamaan antar warga, yang menerima hak ini, yaitu setiap orang dari agama manapun dapat mengelola pemerintah dan ini berarti bahkan seorang muslimpun juga dapat memegang kepemimpinan; termasuk satu masalah yang telah menjadi persengketaan dan pembahasan mendalam pada masa itu.

Dari sisi lain, pembahasan hak-hak warga muslim pasca konflik panjang antara muslim dan Kristen di Eropa, sekarang ini di Amerika memiliki banyak pendukung dan Jefferson termasuk salah saorang yang bangkit berdiri di bawah permasalahan ini.

(Bersambung...)

http://www.iqna.ir/fa/news/3539709

Kunci-kunci: figur qurani ، jefferson ، legislasi ، amerika
captcha