Muhammd Aljasyi, pengacara Nabil Rajab, menulis di halaman pribadinya di internet bahwa pengadilan Bahrain menjatuhkan hukuman tersebut kepadanya karena mengikuti aksi demo ilegal.
Aksi demo ilegal yang dimaksud oleh pengadilan adalah demo memprotes rezim Ali Khalifah.
Hukuman tersebut dijatuhkan kepadanya padahal saat ini juga ia baru saja bebas dari 3 bulan kurungan karena tuduhan menghina pemerintah Bahrain.
Tak hanya Nabil Rajab, aktivis-aktivis lainnya pun ditangkap begitu mereka diketahui menghina rezim Al-Khalifah.
Sumber: AFP
1080740