Menurut laporan IQNA, musabaqoh ini akan diadakan dalam dua kategori; hafalan seluruh Alquran dan qiraat, dan atas prakarsa JAKIM, dan peserta dari berbagai negara di seluruh dunia berpartisipasi dalam musabaqoh ini.
Musabaqoh Internasional Alquran Malaysia ke-62, yang berusia lebih dari setengah abad, diadakan dalam dua sesi; pagi dan sore hari.
Samih Ahmad Khalid Uthaminah, seorang juri internasional dari Yordania yang juga memiliki sejarah penjurian internasional di Iran, termasuk salah satu anggota komite juri musabaqoh ini.