IQNA

Keputusan Baru tentang Larangan Bepergian di Mekah dan Sebagian Tempat Lain

16:17 - April 26, 2020
Berita ID: 3474164
TEHERAN (IQNA) - Kantor berita resmi Arab Saudi telah mengumumkan perintah baru dari Raja Salman, Raja Arab Saudi untuk mencabut sebagian larangan bepergian ke dan dari negara itu, kecuali di Mekah.

Al-Arabi Al-Jadeed melaporkan, pagi ini, Minggu, 26 April, telah diumumkan bahwa Raja Salman, Raja Arab Saudi telah mengeluarkan perintah terperinci untuk mencabut larangan bepergian di semua titik bagian di negara ini.

Menurut perintah itu, peraturan yang diberlakukan karena wabah Corona, akan dicabut dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore waktu setempat hingga pemberitahuan lebih lanjut, sementara larangan lalu lalang selama 24 jam di Mekah tetap berlaku.

Raja Salman demikian juga telah memerintahkan bahwa dari hari keenam hingga hari kedua puluh bulan suci Ramadan, yaitu, dari Rabu, 29 April hingga Rabu, 13 Mei, beberapa pusat perbelanjaan dan perdagangan yang ditutup karena wabah Corona, dibuka kembali dan kegiatan ekonomi akan segera dimulai dari awal.

Perlu disebutkan bahwa larangan perjalanan di Arab Saudi, setelah tersebarnya wabah corona, telah dilaksanakan sejak Maret lalu di berbagai provinsi dan kota-kota di negara itu, termasuk Jeddah, Taif, Qatif, Al-Khabar, Riyadh, Tabuk, Dammam, Dhahran dan Hefov. Di kota-kota Mekah dan Madinah, peraturan ini diberlakukan selama 24 jam.

Menurut statistik terbaru, 16.299 orang telah tertular virus corona di Arab Saudi dan dari jumlah tersebut 136 di antaranya telah meninggal dan 2.215 telah dinyatakan sembuh.

 

3894262

captcha