IQNA

Larangan Kumandang Azan dari Masjid-masjid Delhi Dibantah

14:53 - April 27, 2020
Berita ID: 3474167
TEHERAN (IQNA) - Polisi Delhi mengatakan berita larangan kumandang azan dari masjid-masjid India tidaklah benar.

Altnews melaporkan, baru-baru ini telah diperoleh video percakapan polisi dengan sejumlah Muslim di media sosial India.

Dalam video tersebut, sejumlah polisi mengatakan bahwa kumandang azan tidak lagi diizinkan, dan itu adalah perintah gubernur Delhi. Saba Naqvi, seorang jurnalis dan penulis yang tinggal di New Delhi, merilis video itu dan bertanya: “Apakah kumandang azan di Delhi saat Ramadan tidak diizinkan?”

Wakil Perdana Menteri Delhi, Manish Sisodia mengatakan dalam pesan Twitternya bahwa tidak ada batasan sama sekali untuk azan. Dia menambahkan: “Dalam situasi di mana diberlakukan larangan bepergian untuk mencegah penyebaran corona, perkumpulan masyarakat untuk salat di masjid atau tempat keagamaan lainnya dilarang keras.” 

Polisi Delhi juga mentweet: "Sementara diharapkan masyarakat untuk mengikuti aturan hilir mudik selama puasa dan salat, namun kumandang azan dilakukan sesuai dengan instruksi." (hry)

 

3894153

captcha